Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Penyiraman Air Keras di Cengkareng Alami Luka Bakar 90 Persen

image-gnews
Pelaku penyiraman air keras di Cengkareng inisial JJ alias A (18 tahun) ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Pelaku penyiraman air keras di Cengkareng inisial JJ alias A (18 tahun) ditampilkan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakapolres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Teuku Arsya Khadafi mengatakan korban penyiraman air keras di Cengkareng sedang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Korban inisial MPM itu mengalami luka hampir sekujur tubuh.

"Korban menderita luka bakar (akibat) bahan kimia sebanyak 90 persen dari tubuhnya, dan saat ini sedang dirujuk ke RSCM untuk penanganan lebih lanjut," kata Arsya dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 5 September 2024.

Penyiraman terjadi ketika MPM membonceng istrinya dengan sepeda motor dekat warung kelontong di Jalan Nusa Indah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu malam, 1 September 2024. Pelaku inisial JJS alias Aji, 18 tahun, menyusul dari belakang dengan sepeda motornya mendekati mereka, lalu menyiram air keras ke wajah korban.

Setelah itu pelaku berputar balik dengan sepeda motornya, sedangkan korban ditolong oleh sejumlah warga dengan menyiramkan air biasa untuk meredakan rasa sakit. Istri korban sempat berupaya mengejar pelaku, tapi tidak terkejar.

Teuku Arsya mengatakan, pelaku sakit hati karena perkataan korban. Mereka diketahui bekerja di sebuah kafe di Perumahan Green Lake, Jakarta Barat.

Korban diduga pernah marah ke pelaku akibat salah menyajikan makanan ke pelanggan. "Pelaku sakit hati karena kerap dimarahi korban, sehingga dia mempersiapkan air keras dan merencanakan untuk melukai korban," ujar Arsya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perwira menengah Polri itu menyebut JJS juga mempelajari aktivitas korban usai pulang. Saat waktu yang tepat, barulah pelaku mengeksekusi.

Tidak lama usai penyiraman, kemudian polisi menangkap JJS di kafe tempat kerjanya. "Air keras ini berakibat fatal terhadap korban yang disiramkan," ucap Teuku Arsya.

Polisi menetapkan JJS sebagai tersangka dengan jerat Pasal 351 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dia diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.

 

Pilihan Editor: Berikan Opini untuk Perusahaan, Advokat Kenny Wisha Sonda Jadi Terdakwa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sempat Tutup Karena Kebakaran, Mal Ciputra Buka Kembali Senin Besok

1 jam lalu

Para pegawai dan pemilik ruko di Mal Ciputra yang sedang menunggu kepastian kondisi pasca kebakaran melanda Lantai 5. Mal akan ditutup sementara pada Jumat Pagi, 4 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Sempat Tutup Karena Kebakaran, Mal Ciputra Buka Kembali Senin Besok

Kebakaran Mal Ciputra terjadi di lantai lima dan enam pada Jumat dini hari.


Imbas Kebakaran pada Tengah Malam, Mal Ciputra Tutup Sementara

1 hari lalu

Para pegawai dan pemilik tempat usaha di Mal Ciputra yang sedang menunggu kepastian kondisi pasca kebakaran melanda Lantai 5. Mal akan ditutup sementara pada Jumat Pagi, 4 Oktober 2024. TEMPO/Dede Leni Mardianti
Imbas Kebakaran pada Tengah Malam, Mal Ciputra Tutup Sementara

Tampak beberapa pemilik tempat usaha dan pegawai yang bekerja di Mal Ciputra menunggu di depan karena tidak diperbolehkan masuk.


Pria di Tangsel Bakar Diri di Depan SPBU, Diduga Masalah Keluarga

1 hari lalu

Tempat kejadian seorang pria bakar diri di SPBU, Pondok Kacang, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pria di Tangsel Bakar Diri di Depan SPBU, Diduga Masalah Keluarga

Pada saat polisi datang ke TKP, pria bakar diri itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

3 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

3 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Shutterstock
Polisi Tangkap 31 Pelajar yang Diduga Akan Tawuran, Bawa Sajam, Petasan dan Air Keras

Polres Jakarta Pusat menangkap 31 pelajar yang akan menggelar tawuran. Mereka membawa senjata tajam hingga air keras.


Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan terhadap anak. Shutterstock
Anak yang Dibakar Ayahnya di Ternate karena Seharian Tidak Pulang Akhirnya Meninggal

Polisi sudah menetapkan Iwan Hasan, ayah kandung korban, sebagai tersangka kasus ayah bakar anak dan telah ditahan di tahanan Polres Ternate.


Motif Penyiraman Air Keras ke Tim Patroli yang Bubarkan Tawuran di Jakbar Dipicu Dendam Pribadi

9 hari lalu

Jumpa pers kasus penyiraman air keras di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat oleh Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 5 September 2024. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Motif Penyiraman Air Keras ke Tim Patroli yang Bubarkan Tawuran di Jakbar Dipicu Dendam Pribadi

Satu tersangka penyiraman air keras ke polisi di Jakarta Barat menyimpan niat untuk balas dendam setiap kali tawuran karena mata kirinya buta.


Cerita Bripda Gerald Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran: Panas, Perih

10 hari lalu

Bripda Gerald D'Hargado menjadi korban penyiraman air keras saat membubarka tawuran di Kembangan, Jakarta Barat. Foto: Istimewa
Cerita Bripda Gerald Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran: Panas, Perih

Bripda Gerald D'Hargado menceritakan detik-detik ia menjadi korban penyiraman air keras saat membubarkan tawuran di Jakarta Barat


Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

10 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menunjukan barang bukti saat rilis kasus pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang bersama tersangka lainya yang berinisial MAA, ALS pada 12 Desember lalu, diketahui mendapat barang narkotika dari AH, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun atau denda 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

Polres Jakarta Barat membongkar Clandestine Laboratory pembuatan tembakau sintetis (sinte) di perumahan mewah di Bekasi