Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

Editor

Suseno

image-gnews
Calon Hakim Agung Diana Malemita Ginting saat bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Komisi III DPR RI menunda uji kelayakan dan kepatutan atau fit proper test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc tahun 2024 karena menemukan dua Calon Hakim Agung yang tidak memenuhi persyaratan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Hakim Agung Diana Malemita Ginting saat bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Komisi III DPR RI menunda uji kelayakan dan kepatutan atau fit proper test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc tahun 2024 karena menemukan dua Calon Hakim Agung yang tidak memenuhi persyaratan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) memberikan tanggapan atas penolakan terhadap dua calon hakim agung dari kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak yang disebut belum memenuhi syarat administratif. Belakangan, atas dasar penolakan itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga menolak seluruh calon hakim agung yang disodorkan oleh KY.  

"Padahal Komisi Yudisial telah melaksanakan proses seleksi sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku," kata anggota KY, Binziad Kadafi, dalam konferensi pers di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Jumat, 6 Agustus 2024.

Binziad menuturkanm ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 6/PUU-XIV/2016 yang intinya memperjelas status hakim pengadilan pajak sejajar dengan hakim di pengadilan tinggi tata usaha negara, pengadilan tinggi di peradilan umum, dan pengadilan tinggi agama. Selain itu, status hakim pengadilan pajak diperjelas lagi oleh putusan MK nomor 26/PUU-XXI/2023 yang memandatkan penyatuan atap agar pembinaan terhadap pengadilan pajak dan hakimnya dijalankan sepenuhnya oleh Mahkamah Agung.

"Dan kalau kami lihat situasi empirik, hingga saat ini, tidak ada hakim di pengadilan pajak yang memenuhi pengalaman menjadi hakim paling sedikit sedikit 20 tahun," kata Binzaid. 

Bahkan hingga tujuh tahun ke depan, ujarnya, tidak akan ada hakim pengadilan pajak yang memenuhi syarat menjadi hakim selama 20 tahun. Sebab, pengadilan pajak baru didirikan pada April 2002. "Terlebih lagi, berbeda dari hakim yang lain, syarat untuk diangkat menjadi hakim pengadilan pajak itu ditentukan berumur paling rendah 45 tahun," kata Binzaid. 

Menurutnya, ini berbeda dengan syarat untuk diangkat menjadi hakim pengadilan tata usaha negara (PTUN) yang hanya ditentukan berumur minimal 25 tahun. Syarat umur minimal menjadi hakim pengadilan pajak juga setara dengan calon hakim agung, yaitu 45 tahun. "Di samping itu, kondisi empirik yang dipertimbangkan oleh KY adalah beban perkara peninjauan kembali (PK) pajak yg sangat tinggi di Mahkamah Agung," tuturnya.

Pada 2023, dari 7.979 perkara peninjauan kembali di kamar TUN MA, sebanyak 88,65 persen di antaranya adalah perkara peninjauan kembali khusus pajak. Sedangkan hakim agung kamar tata usaha negara saat ini berjumlah tujuh orang, dan hanya satu di antaranya yang ahli di bidang pajak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, ia menyebut, masing-masing hakim agung di kamar TUN Mahkamah Agung  menanggung beban perkara sebanyak 3.420 perkara per tahun. Oleh sebab itu, banyak yang mengatakan beban kerja hakim agung di kamar TUN itu paling tinggi. 

Sebelumnya, komisi hukum atau Komisi III DPR telah menolak seluruh calon hakim agung yang diusulkan KY untuk melakukan fit and proper test. Komisi III menilai KY melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (UU MA).

Musababnya, dua di antara sembilan calon hakim agung usulan KY belum memenuhi syarat menjadi hakim selama 20 tahun. Keduanya adalah hakim pajak Hari Sih Advianto serta Tri Hidayat Wahyudi. Hari baru delapan tahun menjadi hakim pajak, ia dilantik sejak 2016. Sedangkan Tri Hidayat tercatat 14 tahun menjadi hakim pajak sejak 2010.

Aturan mengenai persyaratan calon hakim agung tertera dalam UU MA. Pasal 6B beleid tersebut menyatakan calon hakim agung berasal dari hakim karier maupun non-karier. Dalam proses seleksi ini, hakim pajak merupakan jalur hakim karier. Pasal 7 poin a UU MA menjelaskan syarat calon hakim agung lewat jalur hakim karier. Salah satunya adalah berpengalaman paling sedikit 20 tahun menjadi hakim. 

Angota Komisi III DPR, M. Nasir Djamil, menjelaskan mengapa pihaknya menolak seluruh calon hakim agung plus hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) padahal hanya dua orang yang bermasalah. "Ini bentuk peringatan kepada KY supaya jangan amburadul dalam menyeleksi calon hakim agung," ujarnya lewat sambungan telepon kepada Tempo, Kamis, 29 Agustus 2024.

Menurut Nasir, KY bertugas menjaga kehormatan, keluhuran, dan martabat proses seleksi calon hakim di Mahkamah Agung. Kendati demikian, fraksinya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengakui ada sejumlah calon hakim agung dengan rekam jejak yang baik. "Tapi gara-gara nilai setitik, rusak susu sebelanga."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

16 jam lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
PP IKAHI Respons Sikap KY Umumkan Sanksi Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) merespons sikap KY yang umumkan sanksi terhadp hakim yang bebaksn Gregorius Ronald Tannur.


DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, LeIP: Hambat Penyelesaian Kasus Paniai

3 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus pelanggaran HAM Paniai, Papua, di Pengadilan Negeri Makassar, pada Rabu, 21 September 2022. Mayor Infanteri Purnawirawan Isak Sattu menjadi terdakwa dalam kasus ini. dok. Koalisi Masyarakat SIpil.
DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM, LeIP: Hambat Penyelesaian Kasus Paniai

Penolakan DPR terhadap calon hakim agung dan hakim adhoc akan berdampak pada permohonan kasasi perkara Paniai.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

3 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

4 hari lalu

Hakim Agung Suharto saat pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024. Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung (MA) M Syarifuddin mengumumkan hakim agung Suharto menjadi Wakil Ketua MA bidang non-yudisial terpilih. Penetapan Suharto langsung disahkan setelah pemungutan suara. Yang Mulia hakim agung Suharto telah mendapatkan suara sebanyak 24 suara. TEMPO/Subekti.
Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara MA Suharto mengatakan calon hakim agung itu sejatinya hanya untuk mengganti hakim agung yang purnabakti.


Catatan PBHI Terhadap 8 Hakim Jadi Calon Dewas KPK, Ada Mertua Kiky Saputri hingga Pendukung Prabowo Subianto

5 hari lalu

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Masa Jabatan tahun 2024-2029 Muhamamd Yusuf Ateh (tengah) bersama anggota panitia seleksi memberikan keterangan pers terkait pengumuman hasil Tes Tertulis di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2024. TEMPO/Subekti.
Catatan PBHI Terhadap 8 Hakim Jadi Calon Dewas KPK, Ada Mertua Kiky Saputri hingga Pendukung Prabowo Subianto

PBHI memberikan catatan terhadap 8 hakim yang lolos penelusuran rekam jejak untuk menjadi Dewas KPK.


Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

5 hari lalu

Tangkapan layar - Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024. ANTARA/Youtube DPR RI
Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Komisi III DPR menemukan dua dari 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM terbukti tidak memenuhi persyaratan.


Komisi Yudisial Selidiki Vonis PN Pangkalpinang terhadap Kasus Timah Toni Tamsil

5 hari lalu

Ketua Komisi Yudisial (KY)Mukti Fajar Nur Dewata (kanan) dan Komisaris sekaligus ketua bidang pengawasan investigasi KY Joko Sasmito dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 Maret 2023. KY akan memanggil majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan terkait putusannya yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar Pemilu 2024 ditunda.TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Komisi Yudisial Selidiki Vonis PN Pangkalpinang terhadap Kasus Timah Toni Tamsil

Komisi Yudisial (KY) berinisiatif menyelidiki vonis Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang terhadap terdakwa kasus korupsi timah, Toni Tamsil.


Gaji Besar Hakim Agung Tak Bisa Mencegah Korupsi

6 hari lalu

Gaji dan honorarium seorang hakim agung di Indonesia bisa mencapai Rp 1 miliar. Mengapa masih tersandung godaan korupsi ?
Gaji Besar Hakim Agung Tak Bisa Mencegah Korupsi

Gaji seorang hakim agung di Indonesia sebesar total Rp 77 juta per bulan, ditambah honorarium bisa mencapai Rp 1 miliar. Mengapa tersandung korupsi?


MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

9 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

KY merespons MA yang menunggu proses kasasi untuk membentuk Mahkamah Kehormatan Hakim terhadap usulan pemberhentian hakim yang membebaskan Ronald Tannur.


MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

MA menyatakan telah menerima kasasi yang diajukan oleh jaksa terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.