Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Urus Asesmen Medis I Wayan Suparta yang Diduga Disiksa 10 Anggota Polres Klungkung

image-gnews
Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza meminta perlindungan dan perhitungan ganti kerugian atau restitusi akibat dugaan tindak penyiksaan oleh 10 anggota Polres Klungkung Bali di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, pada Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza meminta perlindungan dan perhitungan ganti kerugian atau restitusi akibat dugaan tindak penyiksaan oleh 10 anggota Polres Klungkung Bali di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, pada Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/ Mochamad Firly Fajrian
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suparyati menyatakan saat ini pihaknya tengah mengurus administrasi untuk nantinya akan dilakukan asesmen medis kepada I Wayan Suparta. I Wayan Suparta mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK karena diduga mendapat penyiksaan dari 10 anggota Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung Bali hingga gendang telinga kirinya mengalami cacat permanen.

“Pemohon memberi informasi kalau gendang telinga pecah. Maka itu harus diasesmen dulu oleh rumah sakit yg ditunjuk LPSK. Proses administrasinya masih diurus,” ujar Sri melalui Whatsapp, pada Senin, 22 Juli 2024.

Menurut Sri, hasil asesmen medis itu akan keluar tergantung proses di rumah sakit dan administratif di LPSK-nya sendiri. “Tergantung proses di rumah sakitnya dan administratif di LPSK-nya,” kata Sri.

Sebelumnya perwakilan kuasa hukum I Wayan Suparta, Muhammad Yahya Ihyaroza, meminta perlindungan terhadap kliennya dan perhitungan ganti kerugian atau restitusi akibat dugaan tindak penyiksaan oleh 10 anggota Polres Klungkung Bali ke LPSK, Jakarta Timur, pada Kamis, 18 Juli 2024. “Ini (ke LPSK) advokasi lanjutan setelah kemarin kami dari kuasa hukum (I Wayan Suparta) yang terdiri atas LBH Bali, YLBHI, juga KontraS mendatangi Kompolnas, Karowasidik, dan Propam,” kata dia kepada Tempo di kantor LPSK.

Yahya menyampaikan alasannya mendatangi LPSK lantaran I Wayan Suparta mendapat intimidasi dari terlapor yakni salah satu dari 10 anggota Polres Klungkung Bali. I Wayan Suparta juga diduga disiksa hingga salah satu gendang telinganya rusak. “Pada 16 Juni lalu, klien kami sempat dipanggil propam Polda Bali untuk melalukan klarifikasi. Namun di pertemuan itu, tidak ada informasi bahwa klien kami dipertemukan dengan terlapor,” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan kasus ini sedang dalam proses. “Bila anggota terbukti melakukan pelanggaran hukum dan atau tidak profesional dalam pelaksanaan tugas, pasti akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Jansen ketika dihubungi, Rabu, 17 Juli 2024. 

Dia juga meminta untuk tidak mendengarkan penjelasan dari satu pihak saja. “Percayakan ke Polri untuk melaksanakan tupoksinya,” tuturnya. Jansen memastikan prosesnya akan berjalan dengan baik.

MOCHAMAD FIRLY FAJRIAN | DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: Puluhan Biduan Depok Tertipu Arisan Bodong, Kerugian Rp3,5 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

2 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

Sejumlah saksi Panitia Khusus Angket Haji DPR atau Pansus Haji disebut mulai menerima tekanan dari beberapa pihak. Ini kronologi dibentuk Pansus Haji.


LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

2 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.


Libatkan LPSK, Pansus Haji Sebut Ada Tekanan terhadap Saksi

3 hari lalu

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya. ANTARA/HO-Humas DPR
Libatkan LPSK, Pansus Haji Sebut Ada Tekanan terhadap Saksi

Anggota Pansus Haji, Wisnu Wijaya, mengatakan sejumlah saksi yang didatangkan pansus mulai menerima tekanan dari beberapa pihak.


Polda Bali Sebut Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya Tidak Wajar

5 hari lalu

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Polda Bali Sebut Kematian Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya Tidak Wajar

Polda Bali menyebut bahwa kematian mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana dan istrinya tidak wajar. Apa temuannya?


Saksi Pansus Haji DPR Diduga Ditekan, LPSK: Menangis dan Takut saat Beri Keterangan

7 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Saksi Pansus Haji DPR Diduga Ditekan, LPSK: Menangis dan Takut saat Beri Keterangan

Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, mengungkapkan sejumlah saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR RI diduga mendapat tekanan


Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

8 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Saksi Pansus Haji DPR RI Diduga Dapat Tekanan, LPSK Siap Beri Perlindungan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan kesiapannya untuk melindungi saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR RI


Polisi Tangkap Suporter Bola yang Bagikan Miras saat Pertandingan PSS Sleman vs Persik Kediri

17 hari lalu

PSS Sleman vs Persik Kediri dalam pertandingan Liga 1. Instagram/PSS Sleman
Polisi Tangkap Suporter Bola yang Bagikan Miras saat Pertandingan PSS Sleman vs Persik Kediri

Personel Polresta Surakarta menangkap suporter bola di sekitar Stadion Manahan Solo menjelang laga PSS Sleman melawan Persik Kediri.


Polres Bima Tetapkan Pengasuh Anak yang Menganiaya Balita Hingga Tewas sebagai Tersangka

21 hari lalu

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, dalam konferensi pers kasus penganiayaan terhadap balita hingga tewas oleh pengasuh. Tempo/Akhyar
Polres Bima Tetapkan Pengasuh Anak yang Menganiaya Balita Hingga Tewas sebagai Tersangka

Pada malam itu sekitar pukul 21.30 WITA, korban balita menangis. Tersangka yang emosi lantas masuk dan melakukan penganiayaan.


Pengacara Sudirman Bantah Kliennya Beberkan Nama 11 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon ke Polisi

24 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
Pengacara Sudirman Bantah Kliennya Beberkan Nama 11 Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon ke Polisi

Wilson Tambunan, pengacara Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon membantah kliennya menyebutkan 11 pelaku pembunuhan delapan tahun silam.


Mantan Bupati Jembrana Ditemukan Tewas Bersama Sang Istri di Rumahnya, Berikut Kronologinya

26 hari lalu

Ilustrasi mayat. guardian.ng
Mantan Bupati Jembrana Ditemukan Tewas Bersama Sang Istri di Rumahnya, Berikut Kronologinya

Polda Bali masih melakukan penyelidikan soal penyebab kematian mantan Bupati Jembrana Ida Bagus Ardana, 84 tahun dan istrinya Sri Wulan Trisna (64).