Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Pansus Haji DPR Diduga Ditekan, LPSK: Menangis dan Takut saat Beri Keterangan

image-gnews
Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Sri Suparyati, mengungkapkan sejumlah saksi yang dipanggil oleh Pansus Haji DPR RI diduga mendapat tekanan sehingga membuat mereka ketakutan saat memberikan keterangan.

“Ada saksi-saksi yang sampai menangis dan takut saat memberikan keterangan,” ujar Sri saat dihubungi Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024

Namun, Sri menjelaskan hingga saat ini belum ada saksi-saksi yang dipanggil oleh Panitia Khusus Hak Angket Haji DPR dan merasa mendapat tekanan mengajukan perlindungan ke LPSK. "Kalau permohonan perlindungan belum ada. Saksi tersebut harus sukarela datang kepada kami," katanya.

Meski belum ada yang melapor, Sri mengungkapkan berdasarkan informasi yang ia dapat dari anggota dewan ada saksi yang khawatir saat dipanggil oleh Pansus Haji. "Hingga akhirnya tidak memberikan jawaban yang pasti saat memberikan keterangan," ucap dia.

Sri menuturkan LPSK siap memberikan perlindungan maksimal kepada saksi dan anggota Pansus Haji yang merasa terancam. "Kami sudah menyampaikan di depan pansus, kami memiliki kewenangan untuk melindungi korban, seperti menyediakan rumah aman, monitoring, dan pendampingan hukum," kata dia.

Pansus Haji Gali Peran Menteri Agama dalam Pengalihan Kuota Haji 2024

Anggota Pansus Haji DPR, John Kenedy Azis, menggali peran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam pengalihan kuota haji 2024. John menggali peran Yaqut kepada Kepala Urusan Haji Kementerian Agama di Arab Saudi, Nasrullah Jasam, dalam pemeriksaan, hari ini.

Pansus Haji menghadikan Nasrullah sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut, awalnya John bertanya mengenai pihak yang menandatangani memorandum of understanding (MoU) yang mengatur tentang kuota jemaah haji 2024. “Siapa yang bertanda tangan di MoU tersebut?” kata John bertanya kepada Nasrullah, Selasa, 27 Agustus 2024.

Nasrullah lantas menjawab bahwa MoU tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Penyelenggara Haji Arab Saudi. Isi MoU tersebut di antaranya mengenai penambahan kuota haji 2024 untuk Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nasrullah membacakan isi MoU tersebut. Di situ disebutkan bahwa kuota haji Indonesia pada musim haji 1445 Hijriah sebesar 241 ribu jemaah. Angka itu sudah termasuk tambahan kuota sebesar 20 ribu jemaah. Total kuota haji itu juga dirinci menjadi dua, yaitu jumlah haji haji reguler sebesar 213.320 dan jumlah jamaah yang datang dari perusahaan pariwisata dan dibawah pengawasan langsung kantor urusan haji sebanyak 27.680.

Setelah membacakan isi MoU tersebut, John bertanya lebih lanjut kepada Nasrullah. Politikus Partai Golkar ini menanyakan mengenai pesan Menteri Agama kepada anak buahnya dari hasil kesimpulan rapat antara Kementerian Agama dan DPR saat membahas kuota haji 2024. John hendak memastikan apakah pengalihan tambahan kuota haji 2024 itu dilakukan secara sepihak oleh Menteri Agama serta pengetahuan tentang aturan-aturannya.

John juga menanyakan inisiasi Kementerian Agama untuk mengalihkan tambahan kuota haji tersebut. “Draft itu (MoU), (apa) ada juga inisiasinya dari Kementrian Agama untuk menentukan jumlahnya?” kata John bertanya ke Nasrullah.

Namun, Nasrullah menjelaskan hal berbeda, yaitu mengenai proses penyepakatan draft MoU tersebut. Tidak puas dengan jawaban tersebut, John kembali mencecar Nasrullah dengan pertanyaan lanjutan. “Draft tersebut kan bertentangan dengan kesimpulan rapat dengan DPR. Apakah ada upaya itu disampaikan oleh Menag atau Dirjen Haji?”

Setelah ditanya berkali-kali, Nasrullah justru mengaku tidak mengetahuinya. “Saya tidak tahu,” kata dia. Nasrullahh beralasan dirinya tidak terlibat dalam proses penyepakatan isi MoU tersebut serta tidak terlibat dalam rapat antara Kementerian Agama dan DPR. Ia mengatakan dirinya hanya berperan menyampaikan kebijakan Menteri Agama kepada Pemerintah Arab Saudi yang mengurus penyelenggaraan ibadah haji.

Pemeriksaan Pansus Haji ini masih terus berlanjut dengan pertanyaan anggota panitia khusus lainnya. Pansus Haji dibentuk untuk menggali dugaan pelanggaran dalam pengalihan 20 ribu tambahan kuota haji 2024, dari haji regular ke haji khusus atau ONH Plus. Pengalihan kuota haji tersebut diduga dilakukan secara sepihak oleh Kementerian Agama dan melanggar undang-undang. Sebab persentase kuota haji khusus 2024 melebihi ketentuan. Sesuai Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kota haji khusus maksimal sebesar delapan persen dari total kuota haji.

Maulani Mulianingsih berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Akun Instagram ICW Suspend, Diduga karena Konten RUU Perampasan Aset hingga Peringatan Darurat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

3 jam lalu

DPR  mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan sebesar 2,5 persen mulai tahun depan dan bertahap naik hingga 20 persen.
DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen


Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

7 jam lalu

Suasana Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. TEMPO/Taufan Rengganis
Kata TII dan Pakar Hukum Tata Negara Soal Pembatalan Caleg Terpilih oleh Parpol

Pakar hukum tata negara mengatakan KPU tidak boleh menindaklanjuti surat penggantian caleg terpilih dari pimpinan parpol.


Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

9 jam lalu

Ketua Tim Pengawas Haji 2024 Abdul Muhaimin Iskandar (kanan) berbincang dengan anggota Tim Pengawas haji 2024 Selly Andriany Gantina (kiri) dan Marwan Dasopang (ketiga kanan) usai rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin, 1 Juli 2024. Dalam rapat tersebut Tim Pengawas Haji 2024 sepakat untuk membentuk tim panitia khusus (Pansus) karena mengindikasikan terjadinya sejumlah penyelewengan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024, seperti soal kuota, indikasi jual beli visa, buruknya layanan akomodasi dan transportasi kepada jamaah haji Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Formappi Ragukan Kinerja Pansus Haji DPR: Motifnya di Luar Persoalan Haji

Pengamat meragukan Pansus Haji bisa berdampak terhadap perbaikan penyelenggaraan haji.


Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

11 jam lalu

Sekretaris Deputi Bidang Usaha Kecil Menengah (UKM) Kementerian Koperasi dan UKM Koko Haryono ketika ditemui di sela acara Inabuyer EV Expo 2023 di Gedung Smesco Jakarta, pada Rabu, 29 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Anggaran Kemenkop UKM Turun Signifikan Untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Anggaran Kemenkop UKM turun 37,44 persen untuk mendukung program pemerintahan baru


PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

11 jam lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Sebut Menteri Agama Tabrak Aturan Pembagian Kuota Jemaah Haji 2024

Menteri Agama diduga melanggar ketentuan pembagian kuota haji 2024. Tidak sejalan dengan regulasi.


Serba-serbi Temuan Pansus Haji

20 jam lalu

Jamaah haji salat di depan Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Serba-serbi Temuan Pansus Haji

Simak fakta selengkapnya di balik temuan Pansus Haji 2024


RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

1 hari lalu

Ilustrasi imigrasi. pixabay.com
RUU Keimigrasian akan Disahkan di Paripurna, Ada Usulan Kepemilikan Senpi untuk Petugas Imigrasi

Badan Legislasi DPR bersama Pemerintah sepakat mengesahkan RUU Keimigrasian pada rapat paripurna mendatang.


Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap 15 Anak di Purwakarta Divonis 20 Tahun Penjara

LPSK mengapresiasi hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada pelaku kekerasan seksual di Purwakarta. Terpidana diminta membayar denda Rp 2 miliar.


Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memiliki wewenang menyeleksi calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Presiden Jokowi Dikabarkan Ingin Mengatur Komposisi Pimpinan KPK

DPR akan mempercepat uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK. Untuk apa?


Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

1 hari lalu

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memberikan keterangan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soroti Anggaran Pendidikan Era Nadiem Makarim, JPPI: Sekolah Kedinasan Ikut Nikmati

JPPI menyoroti anggaran pendidikan di era Menteri Nadiem Makarim yang peruntukannya dijalankan dengan suka-suka oleh pemerintah.