Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Peningkatan Jalan, Kejati Sumatera Utara Tahan Mantan Kadis PUPR Sumut

image-gnews
Mantan Kadis PUPR Provinsi Sumut berinisial BP bersama Direktur PT EPP berinisial AJT ditahan Kejati Sumut,  Senin, 22 Juli 2024. Foto: Istimewa
Mantan Kadis PUPR Provinsi Sumut berinisial BP bersama Direktur PT EPP berinisial AJT ditahan Kejati Sumut, Senin, 22 Juli 2024. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Medan - Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara berinisial BP ditahan Kejaksaan Tinggi Sumut atas dugaan korupsi proyek jalan. Selain BP, Direktur PT EPP berinisial AJT dan RMS selaku KPA UPTJJ-Tarutung/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga ikut ditahan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto melalui Koordinator Bidang Intelijen Yos A Tarigan membenarkan penahanan ketiga tersangka korupsi peningkatan kapasitas jalan provinsi ruas jalan Parsoburan - batas Kabupaten Labuhanbatu Utara - Kabupaten Toba menggunakan APBD Sumut Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 26 miliar.

"Fakta di lapangan, teknik pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara manual oleh PT EPP atau tidak sesuai spesifikasi teknis," kata Yos, Senin, 22 Juli 2024.  

Ditemukan kekurangan volume pekerjaan atau perbedaan antara volume pekerjaan di lapangan dengan yang tercantum dalam kontrak sehingga menimbulkan kelebihan bayar lebih dari Rp 5 miliar.

Ketiga tersangka korupsi ini dikenakan Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penahanan para tersangka berdasarkan dua alat bukti minimal yang ditemukan penyidik dalam dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan BP dan AJT. Keduanya ditahan sampai 10 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas 1 Tanjung Gusta Medan. Sedangkan tersangka RMS, sedang menjalani hukuman dalam perkara lain.

"Kedua tersangka dikhawatirkan akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana dan mempercepat proses penyidikan makanya ditahan. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain," kata Yos.

Dicopot usai Presiden Jokowi tinjau jalan rusak

Pada Mei 2023, tersangka BP dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut oleh mantan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai Presiden Joko Widodo meninjau jalan rusak di Desa Sialangtaji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pencopotan BP lantaran kinerjanya selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dinilai kurang baik dalam proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai Rp 2,7 triliun. Pada 2022, realisasinya 23 persen, hanya sebatas uang muka. 

Pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 450 kilometer menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sumut. Proyek infrastruktur jalan dan jembatan melalui skema pendanaan multiyears atau tahun jamak dengan anggaran Rp 2,7 triliun ditargetkan rampung pada 2023. Pembangunan dengan skema multiyears dan metode rancang dan bangun (design-build) menurut tersangka BP saat itu, bisa mempercepat penyelesaian.

“Juga efisiensi dalam proses pengadaan karena dilakukan satu kali dan waktu pelaksanaan yang simultan dan paralel sehingga efektif dan ekonomis dari segi waktu dan biaya,” kata BP.

Dia berjanji, mulai 2022, pemeliharan jalan provinsi dilakukan rutin. Apabila ada sedikit saja kerusakan, langsung diperbaiki. “Tahun ini, tidak ada satu meter pun jalan provinsi yang tidak ada tuannya, minimal pemeliharaan rutin,” ucapnya.

Ruas jalan yang dibangun adalah: Kuala - simpang Marike di Kabupaten Langkat (akses ke kawasan wisata Bukit Lawang), Tanjungbalai - Pasar 1 - batas Labura di Kabupaten Asahan (akses menuju sentra pertanian), Jalan Gonting - Janji Raja di Samosir (akses KSPN Danau Toba), Jalan Silimbat-Parsoburan di Toba (jalan pintas menuju KSPN Danau Toba), Jalan Sibuluan - Aek Horsik di Tapanuli Tengah, Jalan Sipenger - Marancar - Sipirok di Tapanuli Selatan, ruas jalan Pematangsiantar - Pematangraya di Simalungun dan ruas Jalan Aek Godang-Sihaporas di Padanglawas.

Selain jalan, ada sekitar 389,2 meter jembatan dan 71.000 meter drainase yang juga akan dibangun. Di antaranya jembatan yang pernah dijanjikan Edy Rahmayadi untuk diperbaiki yakni Jembatan Idano Oyo pada jalan provinsi ruas Hilimbuasi - Mandrehe di Nias Barat dan Jembatan Bandar Pulo pada jalan provinsi ruas Simpang 3 Namu Unggas Tangkahan di Langkat.

Pilihan Editor: Polisi Akui Sulit Berantas Narkoba di Kampung Boncos, Bahari dan Ambon

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Beda Sikap KPK dan Kejagung soal Proses Hukum terhadap Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

KPK mengatakan akan segera mengirim surat kepada KPU mengenai calon kepala daerah yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi.


Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

1 hari lalu

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Di Indonesia Terima Gratifikasi Bisa Dipenjara 20 Tahun, Bagaimana dengan Negara Lain?

Berikut hukuman bagi pelaku yang terbukti menerima gratifikasi di berbagai negara di belahan dunia.


Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

1 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang Syaifullah. (ANTARA/HO-Kejari Karawang)
Kejari Karawang Terima Uang Pengganti Rp 4,2 Miliar dari Terpidana Korupsi PT Pupuk Kujang

Terpidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi PT Pupuk Kujang itu dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti Rp14.6 miliar.


KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Korupsi DJKA Kemenhub

1 hari lalu

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Lasarus, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto dkk, dalam pengembangan perkara dugaan korupsi DJKA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 2 Politikus PDIP di Korupsi DJKA Kemenhub

Kedua saksi diperiksa KPK soal pengaturan lelang dan pengaturan fee proyek di DJKA Kemenhub untuk tersangka Dion Renato Sugiarto.


Airin-Ade Dorong Pembangunan Jalan Poros Desa Banten Selatan

2 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany,  bersama warga di objek wisata Pantai Sawarna, Kabupaten Lebak, Banten Selatan, pada 4 September 2024. Dok. Pribadi
Airin-Ade Dorong Pembangunan Jalan Poros Desa Banten Selatan

Bakal calon Gubernur Banten Airin Rachmi Diany bersama calon Wakil Gubernur Ade Sumardi menekankan urgensi pembangunan jalan poros desa untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat di Banten bagian selatan, terutama di Kabupaten Lebak dan Pandeglang.


Soal Tambah Anggaran Buru Koruptor, KPK Sebut Prabowo Serius Berantas Korupsi

3 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Soal Tambah Anggaran Buru Koruptor, KPK Sebut Prabowo Serius Berantas Korupsi

KPK mengapresiasi niat presiden terpilih Prabowo Subianto soal penambahan anggaran untuk memburu koruptor.


KPK Jelaskan Alasan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

3 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Jelaskan Alasan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah Selama Pilkada 2024

KPK menjelaskan alasan menunda proses hukum terhadap para calon kepala daerah yang terlibat kasus korupsi selama Pilkada 2024.


Crazy Rich Surabaya Budi Said Disebut Pernah Masuk Brankas Emas Butik Antam

3 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Crazy Rich Surabaya Budi Said Disebut Pernah Masuk Brankas Emas Butik Antam

Saksi Yosep Purnama menyebut Budi Said pernah masuk brankas emas di Butik Surabaya 01.


Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

3 hari lalu

Aktivis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian menunjukkan surat bukti pengaduan setelah membuat laporan ke Pengaduan Masyarakat KPK, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Mereka melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam dua proyek pengadaan Pepper Projectile Launcher (alat pelontar gas air mata) di Polri dari APBN tahun 2022 senilai Rp49,8 miliar dan program APBN SLOG Polri tahun 2023 senilai Rp49,9 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata: Dilaporkan ke KPK, Ditanggapi Polisi

Polri menjadi sorotan soal dugaan korupsi pengadaan gas air mata


Prabowo Bakal Siapkan Anggaran Khusus Buru Koruptor, Anggota Komisi I DPR: Ide Luar Biasa

3 hari lalu

Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono
Prabowo Bakal Siapkan Anggaran Khusus Buru Koruptor, Anggota Komisi I DPR: Ide Luar Biasa

Anggota Komisi I DPR Dave Laksono menyebut rencana Prabowo siapkan anggaran khusus memburu koruptor adala ide yang luar biasa.