Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirjen HAM Sentil Pemkot Depok, dari 110 Daycare Hanya 12 yang Berizin

image-gnews
Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dhahana Putra didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat menyematkan ban lengan kepada ketua tim Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, Jakarta Timur, Rabu, 10 Januari 2024. ANTARA/Syaiful Hakim
Dirjen Hak Asasi Manusia (HAM) Kemenkumham Dhahana Putra didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun saat menyematkan ban lengan kepada ketua tim Satgas Netralitas ASN dan PPNPN di Kantor Kemenkumham DKI Jakarta, Jakarta Timur, Rabu, 10 Januari 2024. ANTARA/Syaiful Hakim
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia atau HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra mendapatkan informasi bahwa dari 110 daycare yang beroperasi di Depok, hanya 12 yang memiliki izin resmi. Dhahana mengakui pihaknya turut menyoroti perkembangan kasus penganiayaan anak daycare di Depok dengan tersangka Meita Irianty yang kini penahanannya dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati.

Karenanya, ia menekankan pentingnya pemerintah daerah dalam kasus ini Pemkot Depok untuk melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap operasional penitipan anak. Dhahana mengatakan pada Senin, 5 Agustus 2024, pihaknya sudah sudah berdialog dengan pihak Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dan bagian hukum pemerintah Kota Depok.

"Kami melihat memang perlu ada pembenahan utamanya terkait dengan pengawasan operasional daycare sehingga kasus serupa tidak terulang ke depan," kata Dhahana dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 6 Agustus 2024.

Dalam dialog tersebut terungkap masih banyak daycare yang belum berizin di Depok. Dari 110 daycare yang beroperasi di Depok hanya 12 yang memiliki izin resmi. "Daycare Yayasan Wensen School Indonesia, diketahui hanya memiliki izin untuk Kelompok Bermain (KB), bukan untuk daycare," ujar Dhahana.

Sebagai langkah menertibkan operasional daycare, Dinas Pendidikan Kota Depok segera mengumpulkan semua pemilik daycare yang belum berizin untuk mengurus legalitas operasionalnya. "Tentunya, ini langkah baik untuk meningkatkan proses pengawasan operasional sehingga pemerintah daerah Kota Depok tidak dipandang mengabaikan hak-hak anak untuk terbebas dari potensi tindakan kekerasan," ujar Dhahana. 

Ia juga menekankan korban pada kasus ini memerlukan pemulihan fisik dan psikis akibat trauma yang dialami, pihaknya merekomendasikan Pemkot Depok untuk mempermudah publik mengakses informasi terhadap legalitas operasional daycare. "Dengan demikian, publik dapat turut serta menyampaikan informasi bila ditemukan daycare yang beroperasi secara ilegal kepada pemerintah Kota Depok atau pihak berwajib," ujar Dhahana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dhahana mendorong agar Pemkot Depok melalui DP3AP2KB segera merampungkan Pedoman Daycare Ramah Anak yang sesuai dengan Konvensi Hak Anak. "Ditjen HAM juga siap untuk melakukan pendampingan untuk substansi HAM dalam finalisasi Pedoman dimaksud," katanya.

Harapannya Pedoman ini nantinya dapat mencakup pelatihan bagi tenaga pendidik di daycare untuk memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak. "Dari pertemuan kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa DP3AP2KB kota Depok memang berkomitmen untuk segera merampungkan pedoman ini. Tentunya ini hal yang patut untuk diapresiasi," ungkap Dhahana. 

Dhahana menggarisbawahi Indonesia merupakan negara pihak dalam konvensi hak anak. Ratifikasi pemerintah Indonesia dalam konvensi tersebut menunjukan komitmen pemerintah Indonesia meningkatkan kualitas pemenuhan dan pemajuan hak anak di tanah air. 

"Jangan sampai kita dipandang abai terhadap kepentingan terbaik anak yang tentunya juga merupakan hak asasi manusia," demikian Dhahana memungkas.

Pilihan Editor: Polisi Endus Unsur Pidana di Kasus Dugaan Malpraktik Sedot Lemak di WSJ Beauty

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hujan Es Disertai Angin Kencang di Depok, Jadwal Perjalanan KRL Commuter Terdampak

8 jam lalu

Hujan es disertai angin kencang di  Depok menyebabkan seng tersangkut di Kawat Listrik Aliran Atas KRL Commuter di Kecamatan Cipayung, Senin petang, 28 Oktober 2024. Foto : Istimewa
Hujan Es Disertai Angin Kencang di Depok, Jadwal Perjalanan KRL Commuter Terdampak

DPKP Depok masih melakukan pendataan rumah rusak dan pohon tumbang akibat hujan es disertai angin kencang tersebut.


Abdul Mu'ti Singgung Peran Kelompok Bermain dan Daycare untuk Wajib Belajar 13 Tahun

10 jam lalu

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti saat ditemui usai acara serah terima jabatan di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Abdul Mu'ti Singgung Peran Kelompok Bermain dan Daycare untuk Wajib Belajar 13 Tahun

Abdul Mu'ti bahas pentingnya peran kelompok bermain dan daycare untuk program wajib belajar 13 tahun.


Beda Sikap terhadap Usulan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun

3 hari lalu

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Beda Sikap terhadap Usulan Penambahan Anggaran Kementerian HAM Jadi Rp 20 Triliun

Pengamat menilai upaya Kementerian HAM mengalokasikan dana Rp 20 triliun selaras dengan program Asta Cita Prabowo-Gibran.


Profil Mugiyanto: Pernah Bilang Prabowo Tak Pantas Maju Presiden, kini Jadi Wamen HAM

4 hari lalu

Wakil Menteri HAM Mugiyanto mengunjungi kantor barunya di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Profil Mugiyanto: Pernah Bilang Prabowo Tak Pantas Maju Presiden, kini Jadi Wamen HAM

Pada Pilpres 2014, Mugiyanto pernah mengatakan Prabowo Subianto tak pantas maju sebagai calon presiden Indonesia.


Wamen Imigrasi Silmy Karim Ngaku Tak Ada Hambatan di Transisi Kementerian Baru

4 hari lalu

DirekturJenderal Imigrasi Silmy Karim memberikan keterangan kepada media terkait Penangkapan DPO Interpol asal Cina di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Wamen Imigrasi Silmy Karim Ngaku Tak Ada Hambatan di Transisi Kementerian Baru

Menurut Silmy Karim, sebelum dipecah nomenklaturnya, urusan imigrasi dan pemasyarakatan sudah memiliki RKA masing-masing.


Sederet Kontroversi Menteri-menteri Prabowo setelah Beberapa Hari Dilantik

4 hari lalu

Suasana pelantikan Kabinet Merah Putih (KMP) oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. KMP terdiri dari 53 orang menteri. Daftar itu terdiri dari tujuh kementerian koordinator, empat puluh satu kementerian, serta lima kepala lembaga. Sejumlah menteri di pemerintahan Presiden Jokowi kembali menjabat. TEMPO/Subekti.
Sederet Kontroversi Menteri-menteri Prabowo setelah Beberapa Hari Dilantik

Sejumlah menteri Presiden Prabowo terlibat dalam kontroversi yang mengundang perhatian publik.


Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

5 hari lalu

Para Pegiat Hak Asasi Manusia Mengkritik Pernyataan Menteri Yusril Ihza Mahendra

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo hendak menghapus pelanggaran HAM berat masa lalu. HAM makin buram


Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga

5 hari lalu

Willy Aditya saat mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Legislator NasDem Sebut Pengawasan DPR akan Lebih Efektif Ketika Kemenkumham Dipecah Tiga

Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Willy Aditya, menilai pemisahan Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian akan mempermudah proses pengawasan oleh DPR.


5 Fakta Stasiun Pondok Rajeg Depok yang Beroperasi Kembali Setelah 18 Tahun Ditutup

6 hari lalu

Stasiun Pondok Rajeg (bptj.dephub.go.id)
5 Fakta Stasiun Pondok Rajeg Depok yang Beroperasi Kembali Setelah 18 Tahun Ditutup

Stasiun Pondok Rajeg ditutup pada 2006, ketika layanan Kereta Rel Diesel (KRD) Nambo dihentikan karena keretanya sudah tak layak jalan.


Respons Menteri HAM Natalius Pigai soal Yusril Bilang Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

6 hari lalu

Menteri HAM Natalius Pigai (kanan) dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto (tengah) mengunjungi kantor baru mereka di Gedung Direktorat Jenderal HAM, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta pada Senin, 21 Oktober 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Respons Menteri HAM Natalius Pigai soal Yusril Bilang Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat

Menteri HAM Natalius Pigai, yang berada di bawah koordinasi Yusril, sempat ditanya wartawan mengenai pernyataan kekerasan pada 1998 bukan pelanggaran HAM berat.