TEMPO.CO, Cikarang - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi (Polres Metro Bekasi) mengerahkan 150 personel untuk mengamankan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 di KPU setempat. Tahapan pendaftaran calon kepala daerah Kabupaten Bekasi berlangsung selama 3 hari, mulai 27-29 Agustus 2024.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pengamanan tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) kepala daerah ini mengacu pada hasil koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Bekasi.
"Kami menyiagakan 150 personel setiap hari selama 3 hari pelaksanaan pendaftaran untuk pengamanan selama tahapan tersebut berlangsung," kata Twedi di Cikarang, Rabu, 28 Agustus 2024, seperti dilansir dari Antara.
Pengamanan dilakukan di sejumlah titik, mulai dari jalur lalu lintas di depan Kantor KPU Kabupaten Bekasi, area pintu masuk hingga area parkir, serta gedung KPU dan tempat pendukung pasangan calon menunggu pendaftaran.
Twedi mengatakan hanya 130 pendukung paslon yang boleh memasuki area Kantor KPU Kabupaten Bekasi. Para pendukung yang diperbolehkan masuk sudah diberikan ID card khusus. Pembatasan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum di kantor KPU.
"Untuk area kantor KPU yang bisa masuk 100 orang dan 30 orang lagi diperbolehkan menyaksikan proses pendaftaran," katanya.
Kapolres meminta para pendukung calon bupati Bekasi yang tidak bisa masuk Kantor KPU Kabupaten Bekasi untuk menjaga kondusivitas serta kelancaran arus lalu lintas. "Mengingat ruas jalan depan Kantor KPU ini adalah jalur utama yang dipakai tidak hanya oleh masyarakat Cikarang, tetapi juga masyarakat umum, semuanya untuk melintas," kata dia.
Pilihan Editor: Kementerian PPPA Sebut 23 Anak yang Ikut Demo di Semarang dan Makassar Sudah Dipulangkan