TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengatakan 23 anak yang diperiksa polisi usai ikut demonstrasi tolak pengesahan revisi UU Pilkada di Semarang dan Makassar sudah dipulangkan ke keluarganya.
"Sebanyak 22 anak di Semarang dan satu anak di Kota Makassar yang ikut unjuk rasa dan ikut diperiksa, semua sudah kembali pulang ke keluarga masing-masing," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar, Rabu, 28 Agustus 2024, sepe.
Nahar mengatakan 85 anak pelajar yang sempat diperiksa polisi karena ikut dalam unjuk rasa kawal putusan MK (Mahkamah Konstitusi) di Jakarta juga sudah kembali ke keluarganya masing-masing.
"Unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polda telah melakukan pendampingan selama proses pemeriksaan dan saat ini anak-anak sudah kembali," kata Nahar.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada tujuh anak yang ditangkap di Polda Metro Jaya dan 78 anak lain di Polres Jakarta Barat, usai mengikuti demo di DPR RI, Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024.
"Pada waktu penyisiran massa, KPAI menemukan ada beberapa pelajar yang terpukul dan jatuh serta diamankan di dalam Gedung DPR yang kemudian dipindahkan ke Polda Metro Jaya," kata anggota KPAI Aris Adi Leksono.
Pilihan Editor: KPK Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PEN di Pemerintah Kabupaten Situbondo