Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Dalami Kronologi Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Contoh unit rumah DP nol rupiah (Pesona Rorotan) di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta, 28 Februari 2018. Rumah tapak DP nol persen tersebut dibangun oleh perusahaan swasta PT Nusa Kirana di atas lahan seluas 1,3 hektare. (TEMPO/Tony Hartawan)
Contoh unit rumah DP nol rupiah (Pesona Rorotan) di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta, 28 Februari 2018. Rumah tapak DP nol persen tersebut dibangun oleh perusahaan swasta PT Nusa Kirana di atas lahan seluas 1,3 hektare. (TEMPO/Tony Hartawan)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari kronologi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang digunakan untuk proyek hunian tanpa uang muka atau lebih dikenal dengan program DP 0 rupiah. Langkah ini dilakukan setelah komisi antirasuah menemukan indikasi korupsi dalam pembelian lahan oleh BUMD Sarana Jaya itu.

Saat ini tim penyidik telah memeriksa dua saksi, yakni mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2016—2021 Yoory Corneles alias Yoory C. Pinontoan dan Chief Operating Officer PT Nusa Kirana Real Estate David Gamal Nasser Akilie. “Keduanya didalami terkait kronologis pengadaan lahan di Rorotan itu,” ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 10 September 2024.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur pada  26 Juni 2024 mengungkapkan, dugaan kerugian keuangan negara dalam pengadaan tanah di Rorotan itu mencapai Rp 200 miliar. Adapun modus yang digunakan untuk mengakali uang negara itu adalah dengan mengatur harga tanah. Pengaturan ini diduga melibatkan makelar. Akibatnya, terdapat selisih antara harga tanah yang dibeli dengan harga yang sebenarnya. Nilai selisih inilah yang berujung pada kerugian keuangan negara. "Ada persekongkolan antara pembeli dan makelar tersebut, padahal harusnya pembeli itu bisa langsung membeli tanah dari penjual atau masyarakat," ujar Asep.

Atas temuan itu, pada 13 Juni 2024, KPK meningkatkan status dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan dari penyelidikan menjadi penyidikan. KPK juga mengumumkan pencekalan terhadap 10 orang yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi itu. Pencekalan berlaku mulai 12 Juni 2024 hingga enam bulan ke depan.

Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa para pihak yang dicegah tersebut, yakni dua manajer PT CIP dan PT KI yang berinisial DBA dan PS, notaris berinisial JBT, dan advokat berinisial SSG. Selain itu, ada enam pihak swasta yang turut dicegah keluar negeri yang berinisial ZA, MA, FA, NK, LS, dan M.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan perkara tersebut telah memasuki tahap penyidikan, kata dia, bisa dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Meski demikian, siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara tersebut baru akan disampaikan penyidik ketika penyidikan dinyatakan rampung.

Budi menerangkan bahwa penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan tersebut merupakan pengembangan dari penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan lahan di Cakung, Jakarta Timur. Dalam perkara tersebut, mantan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan didakwa melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara senilai Rp256 miliar.

Dalam surat dakwaan tersebut, Yoory didakwa melakukan korupsi bersama pemilik PT Adonara Propertindo Rudy Hartono dan Direktur Operasional Tommy Adrian. Jaksa mendakwa Yoory menerima keuntungan Rp31,8 miliar, sementara Rudy mendapatkan keuntungan sebesar Rp224 miliar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

7 hari lalu

Terdakwa Yoory Corneles saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. Kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur, bermula saat Perumda Sarana Jaya diberikan proyek mencari lahan di Jakarta. TEMPO/Muhammad Hidayat
KPK Periksa Eks Dirut Sarana Jaya di Kasus Korupsi Pengadaan Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus pengadaan lahan program DP Nol Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, termasuk eks Dirut Sarana Jaya Yoory C. Pinontoan.


Kata Pramono-Rano soal Program Anies, dari Hunian Vertikal hingga DP 0 Rupiah

9 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kata Pramono-Rano soal Program Anies, dari Hunian Vertikal hingga DP 0 Rupiah

Menurut Pramono Anung, Anies memiliki berbagai peninggalan usai menjabat selama lima tahun sebagai gubernur.


Korupsi Lahan DP Nol Rupiah, KPK Periksa 5 Saksi dari Pemprov DKI dan Swasta

13 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Korupsi Lahan DP Nol Rupiah, KPK Periksa 5 Saksi dari Pemprov DKI dan Swasta

KPK periksa lima saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, untuk program DP Nol Rupiah oleh BUMD Sarana Jaya.


Dugaan Korupsi DP Nol Rupiah, KPK Dalami Proses Pengadaan Lahan di Rorotan

40 hari lalu

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Dugaan Korupsi DP Nol Rupiah, KPK Dalami Proses Pengadaan Lahan di Rorotan

Penyidik KPK memeriksa empat saksi untuk mendalami proses pengadaan lahan di Rorotan Jakarta Utara yang akan digunakan untuk program DP Nol Rupiah.


KPK Periksa 2 Saksi Kasus Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

17 Juli 2024

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 2 Saksi Kasus Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus pengadaan lahan untuk program DP Nol Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka.


KPK Selesai Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

16 Juli 2024

Sidang Korupsi Proyek Pengadaan Tanah Untuk Program DP Nol Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Senin, 1 Juli 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat./Tempo. Mutia Yuantisya
KPK Selesai Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

KPK juga telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 10 orang di kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, termasuk 1 WNA.


KPK Cegah Seorang WNA Bepergian ke Luar Negeri untuk Penyidikan Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

10 Juli 2024

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah Seorang WNA Bepergian ke Luar Negeri untuk Penyidikan Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

Sebelumnya, KPK mengajukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 10 orang dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan.


Sidang Korupsi Sarana Jaya Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah, Saksi Ungkap Permintaan Uang oleh DPRD DKI

2 Juli 2024

Terdakwa Yoory Corneles saat menjalani sidang   di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sidang Korupsi Sarana Jaya Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah, Saksi Ungkap Permintaan Uang oleh DPRD DKI

Saksi perkara korupsi di Sarana Jaya sebut permintaan uang oleh Sekretariat Komisi B dan C DPRD DKI menggunakan istilah pasal.


Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

2 Juli 2024

Mantan Dirut Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

Jaksa KPK menyimpulkan bahwa selisih mark up harga akhir pembelian tanah untuk program DP nol rupiah sangat besar.


Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

1 Juli 2024

Sidang Korupsi Proyek Pengadaan Tanah Untuk Program DP Nol Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Senin, 1 Juli 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat./Tempo. Mutia Yuantisya
Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

Hal ini disampaikan Denan saat bersaksi di sidang korupsi proyek pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.