Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Korupsi DP Nol Rupiah, KPK Dalami Proses Pengadaan Lahan di Rorotan

image-gnews
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Defara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami proses pengadaan lahan di Rorotan Jakarta Utara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan program DP Nol Rupiah oleh BUMD DKI PD Sarana Jaya.

Penyidik juga akan mendalami soal kewenangan para pihak dalam proses pengadaan dan pengeluaran uang.

"Hari ini KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resmi, pada Kamis, 7 Agustus 2024.

Adapun kedua materi pemeriksaan itu didalami penyidik melalui empat saksi yang hadir di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis.

Keempat saksi yang dimaksud, yakni Donald Sihombing selaku Direktur Utama PT. Totalindo Eka Persada; Eko Wardoyo selaku Direktur Corporate Finance PT. Totalindo Eka Persada periode 2019; Indra Sukmono Arharrys selaku Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya periode 2019-sekarang; serta Saut Irianto Rajagukguk selaku Komisaris PT. Totalindo Eka Persada.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap seorang warga negara asing (WNA). Kerugian negara sementara dalam perkara ini lebih dari Rp 200 miliar dengan nilai mark up pembelian tanah Rp 400 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pada 5 Juli 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhadap satu orang berkewarganegaraan asing dengan inisial SHJB," kata Tessa pada Rabu, 10 Juli 2024.

KPK juga telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 10 orang yang berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara untuk Program DP Nol Rupiah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Larangan bepergian ke luar negeri ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulogebang. Adapun 10 orang yang dimaksud, yaitu ZA (swasta), MA (karyawan swasta), FA (wiraswasta), NK (karyawan swasta), DBA (Manager PT CIP dan PT KI), PS (Manager PT CIP dan PT KI), JBT (Notaris), SSG (Advokat), LS (wiraswasta), M (wiraswasta).

Dalam kasus pengadaan lahan untuk program DP Nol Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu bekas Direktur Utama PD Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan; Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian; dan Direktur PT Aldira Berkah Rudy Hartono Iskandar.

Pilihan Editor: KPK Periksa 2 Saksi Kasus Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi Lahan DP Nol Rupiah, KPK Periksa 5 Saksi dari Pemprov DKI dan Swasta

4 hari lalu

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2024. TEMPO/Defara
Korupsi Lahan DP Nol Rupiah, KPK Periksa 5 Saksi dari Pemprov DKI dan Swasta

KPK periksa lima saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, untuk program DP Nol Rupiah oleh BUMD Sarana Jaya.


Korupsi Pengadaan Tanah untuk Rumah DP Nol Rupiah, KPK Periksa 3 Saksi

50 hari lalu

Rumah contoh unit rumah DP nol Rupiah di kawasan Rorotan, Cilincing, Jakarta, 28 Februari 2018 . Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan batal menghadiri Groundbreaking rumah ini karena belum ada sinkronisasi skema harga. TEMPO/Tony Hartawan
Korupsi Pengadaan Tanah untuk Rumah DP Nol Rupiah, KPK Periksa 3 Saksi

KPK kembali memeriksa 3 saksi dalam kasus korupsi pengandaan tanah untuk program rumah DP nol rupiah.


KPK Periksa 2 Saksi Kasus Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

53 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 2 Saksi Kasus Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

Dalam kasus pengadaan lahan untuk program DP Nol Rupiah ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka.


KPK Selesai Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

54 hari lalu

Sidang Korupsi Proyek Pengadaan Tanah Untuk Program DP Nol Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur pada Senin, 1 Juli 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat./Tempo. Mutia Yuantisya
KPK Selesai Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Program DP Nol Rupiah di Rorotan

KPK juga telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 10 orang di kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan, termasuk 1 WNA.


KPK Cegah Seorang WNA Bepergian ke Luar Negeri untuk Penyidikan Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

10 Juli 2024

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah Seorang WNA Bepergian ke Luar Negeri untuk Penyidikan Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Rorotan

Sebelumnya, KPK mengajukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap 10 orang dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan.


Sidang Korupsi Sarana Jaya Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah, Saksi Ungkap Permintaan Uang oleh DPRD DKI

2 Juli 2024

Terdakwa Yoory Corneles saat menjalani sidang   di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis, 14 Oktober 2021. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sidang Korupsi Sarana Jaya Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah, Saksi Ungkap Permintaan Uang oleh DPRD DKI

Saksi perkara korupsi di Sarana Jaya sebut permintaan uang oleh Sekretariat Komisi B dan C DPRD DKI menggunakan istilah pasal.


Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

2 Juli 2024

Mantan Dirut Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Lahan DP Nol Rupiah di Pulo Gebang, Saksi Ungkap Adanya Mark-up Pembelian Tanah

Jaksa KPK menyimpulkan bahwa selisih mark up harga akhir pembelian tanah untuk program DP nol rupiah sangat besar.


KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 400 Miliar pada Proyek Pengadaan Lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan

26 Juni 2024

Direktur Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Ada Kerugian Negara Rp 400 Miliar pada Proyek Pengadaan Lahan Pemprov DKI Jakarta di Rorotan

Dalam proses penyidikan kerugian negara dalam proyek pengadaan lahan di Rorotan ini, KPK telah memeriksa pembalap gokart Zahir Ali.


Korupsi Pengadaan Lahan untuk DP Nol Rupiah di Rorotan, KPK Cegah 10 Orang

13 Juni 2024

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo berikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2024. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Korupsi Pengadaan Lahan untuk DP Nol Rupiah di Rorotan, KPK Cegah 10 Orang

KPK 10 orang yang berkaitan dengan kasus korupsi pengadaan lahan di Rorotan untuk Program DP Nol Rupiah Pemprov DKI Jakarta.


Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

3 April 2024

Pemprov DKI Bersama Jakpro dan BUMD Gelar Sembako Murah

Sembako Murah Ramadan ini bertujuan dalam rangka membantu program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menjaga daya beli masyarakat di bulan Ramadan