TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menyelidiki penemuan tulang belulang yang terbungkus kain jarik di pinggir jalan tol serpong sekitar KM 11+900, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan pada Ahad, 29 September 2024. Peristiwa ini berawal ketika dua warga yang melintas di lokasi melihat sesuatu yang mencurigakan tergeletak di pinggir tol sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka, A (28) dan S (51), selaku saksi segera melaporkan temuan tersebut kepada Polsek setempat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. "Saksi yang menemukan langsung melapor dan tim segera melakukan olah TKP untuk mengamankan barang bukti," kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 30 September 2024.
Setelah menerima laporan, lanjut Ade Ary, tim dari Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Polsek setempat bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengumpulkan barang bukti berupa kain jarik yang berisi beberapa bagian tulang belulang. "Saat ditemukan, benda itu berupa kain tergeletak di pinggir jalan tol, dan di dalamnya ada bagian-bagian tulang. Kami langsung amankan lokasi dan kumpulkan barang bukti untuk identifikasi lebih lanjut,” tutur Ade Ary.
Ade Ary menjelaskan, bagian-bagian tulang yang ditemukan diduga kuat terdiri dari tempurung kepala, tulang kaki, tulang tangan, dan rahang gigi bawah. Barang bukti tersebut kemudian dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dianalisis lebih lanjut oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Meski olah TKP telah dilakukan, penyelidikan masih berada pada tahap awal. Identifikasi ilmiah terhadap tulang-tulang yang ditemukan akan menjadi kunci untuk memahami lebih lanjut asal usul serta indikasi keterkaitannya dengan kasus laporan orang hilang yang belum dikonfirmasi.
Ade Ary pun belum bisa memastikan apakah tulang tersebut terkonfirmasi tulang manusia sebelum mendapatkan hasil dari laboratorium. Polisi terus mendalami informasi dari para saksi dan memastikan setiap barang bukti diperiksa dengan detail. Ade Ary juga menegaskan bahwa masyarakat sebaiknya tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum ada hasil resmi dari pihak berwenang. “Kami mohon kepada masyarakat agar tidak berandai-andai. Semua harus berdasarkan hasil identifikasi ilmiah dari DVI dan Labfor,” ucap dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi membenarkan adanya temuan ini. "Betul ada penemuan tersebut kemarin," katanya kepada awak media, Senin 30 September 2024.
Alvino mengatakan, saat menerima laporan ini tim dari Polres Tangerang Selatan langsung bergerak menuju lokasi. "Tim Satreskrim Polres Tangsel dengan Polsek Serpong sudah lakukan olah TKP," ujar dia. Namun pihaknya bersama Unit Reskrim Polsek Serpong masih melakukan penyelidikan mendalam ihwal penemuan ini. "Penyelidikan langsung dilakukan oleh tim usai melakukan olah TKP di lokasi.”
Pilihan Editor: Hampir 7 Bulan Berlalu, Kasus Bullying Pelajar Binus School Serpong Mandek di Kepolisian