Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pelecehan Seksual di UPH, Komnas Perempuan Sebut Satgas Wajib Edukasi Korban

image-gnews
Kampus UPH. Foto : Istimewa
Kampus UPH. Foto : Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Alimatul Qibtiyah, mengatakan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di kampus wajib memberikan edukasi kepada korban soal pentingnya kasus pelecehan seksual dibawa ke ranah hukum. Hal itu disampaikan Alima menanggapi kasus pelecehan seksual di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Banten.

Alima menyampaikan pemberian informasi soal Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) kepada korban juga merupakan hak korban untuk memiliki perlindungan dan keadilan secara hukum.

“Pemberian informasi kepada korban ini penting agar bisa melaporkan ke penegak hukum. Supaya apa? Supaya ini benar-benar menjerakan. Tidak ada keberulangan kejadian serupa,” ucap Alima kepada Tempo, Kamis, 24 Oktober 2024.

Selain mencegah pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh dosen kepada mahasiswanya ini berulang, Alima juga mengatakan kasus pelecehan yang dibawa ke ranah hukum juga dapat dijadikan pembelajaran yang serius bagi seluruh civitas akademika di kampus. “Ini peristiwa yang serius, bukan sekadar persoalan administrasi saja. Ini juga ada UU TPKS-nya,” kata Alima.

Sebelumnya, seorang dosen piano di UPH inisial MS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya. Kini MS sudah dipecat atau dikenai sanksi administrasi oleh kampus dan tidak lagi mengajar di UPH.

Belakangan, korban yang juga merupakan alumni UPH bercerita kepada Tempo bahwa ada dua dosen musik UPH lainnya yang juga pernah melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya. Dua dosen musik itu ialah BT dan AC.

Saat ini, BT masih mengajar sebagai dosen gitar di UPH. Sementara, AC diketahui sudah tidak lagi mengajar di UPH, tetapi namanya masih terdaftar sebagai dosen musik di UPH. Korban HE bercerita kepada Tempo bahwa ia pernah mengalami pelecehan seksual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia pernah diraba-raba bagian tubuhnya.  Awalnya dia mengira saat dosen drum (AC) dan dosen gitar (BT) itu memegang tubuh HE, merupakan bagian dari teknik mengajar. “Tapi kok lama-lama seperti menjalan ke mana-mana. Dari situ aku kabur. Aku sudah enggak mau masuk-masuk kelas lagi,” ungkap HE.

Hal itu menyebabkan HE mengalami trauma berkepanjangan. Pengalaman traumatis yang ia alami itu disimpan sendiri sejak 2005 hingga sekarang. “Ini pasangan aku saja tidak tahu. Aku takut, malu. Aku sebenarnya malu menceritakan ini,” kata HE.

Corporate Communication Universitas Pelita Harapan (UPH) telah mengonfirmasi soal pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dosen di Program Studi Musik. Dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual itu berinisial MS dan mengajar di kelas piano.

"Kejadian ini menjadi perhatian serius bagi UPH. Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UPH telah mengambil langkah cepat dan responsif dalam menangani laporan yang masuk serta telah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus tersebut," tulis Corporate Communication dalam siaran pers, Senin, 22 Oktober 2024.

UPH menyampaikan telah melakukan penyelidikan soal dugaan kekerasan seksual dosen terhadap mahasiswa tersebut. UPH juga mengatakan telah menerapkan sanksi administratif berat kepada MS pada 16 Oktober 2024 lalu. Kini MS sudah tidak lagi menjadi dosen di UPH.

Pilihan Editor: Polres Tangerang Selatan Tangkap 15 Orang Diduga Miliki 642 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harvey Weinstein Didiagnosis Kanker Sumsum Tulang, Jeratan Hukum Masih Berlanjut

9 jam lalu

Mantan produser film Harvey Weinstein. Etienne Laurent/Pool via REUTERS
Harvey Weinstein Didiagnosis Kanker Sumsum Tulang, Jeratan Hukum Masih Berlanjut

Harvey Weinstein didiagnosis leukimia di tengah proses hukum yang masih membelitnya.


Komnas Perempuan Minta UPH Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Ranah Hukum

21 jam lalu

Komnas Perempuan bersama Komnas HAM, KPAI dan KND menggelar konferensi pers guna mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Konferensi pers tersebut digelar di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at, 19 Juli 2024. Tempo/Fauzi Ibrahim
Komnas Perempuan Minta UPH Bawa Kasus Pelecehan Seksual ke Ranah Hukum

Salah satu dosen piano di UPH inisial MS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswanya.


Anak-anak Sean 'Diddy' Combs Rilis Dukungan untuk Sang Ayah: Kebenaran Akan Menang

1 hari lalu

Sketsa persidangan Sean
Anak-anak Sean 'Diddy' Combs Rilis Dukungan untuk Sang Ayah: Kebenaran Akan Menang

Ketujuh anak Sean 'Diddy' Combs menegaskan dukungan penuh mereka di tengah masalah hukum yang menyeret sang ayah.


Bukan Hanya MS, Diduga Ada 2 Dosen UPH Lagi yang Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa

1 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
Bukan Hanya MS, Diduga Ada 2 Dosen UPH Lagi yang Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa

HE, alumni Universitas Pelita Harapan (UPH) dari program studi musik mengungkapkan ada dua dosen yang pernah melakukan pelecehan seksual terhadapnya.


Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

3 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Komnas Perempuan Sebut Guru Honorer Pengungkap Korupsi Seleksi PPPK Langkat Korban Kriminalisasi

Meilisya Ramadhani, seorang guru honorer yang mengungkap korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat, dilaporkan ke kepolisian.


Polisi Masih Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di SMA di Pekalongan, Akui Ada Kesulitan dalam Pemeriksaan Saksi

3 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Polisi Masih Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di SMA di Pekalongan, Akui Ada Kesulitan dalam Pemeriksaan Saksi

Polres Pekalongan Kota mengatakan adanya kesulitan dalam penyelidikan dugaan pelecehan seksual di sebuah SMA di Pekalongan. Hal ini karena pelapor masih memiliki aktivitas sekolah.


UPH Konfirmasi Adanya Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Salah Satu Dosen Musik, Ini Kronologinya

3 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
UPH Konfirmasi Adanya Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakukan Salah Satu Dosen Musik, Ini Kronologinya

UPH mengatakan telah menerapkan sanksi administratif berat kepada MS pada 16 Oktober 2024 lalu. Kini MS sudah tidak lagi menjadi dosen di UPH.


UPH Tindak Tegas Dosen Musik Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Berkomitmen Menegakkan Aturan dan Lindungi Korban

3 hari lalu

Kampus UPH. Foto : Istimewa
UPH Tindak Tegas Dosen Musik Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Berkomitmen Menegakkan Aturan dan Lindungi Korban

UPH mengonfirmasi adanya kekerasan seksual yang melibatkan satu dosen di Program Studi Musik, MS.


Dosen Piano di Kampus Swasta Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Selama Bertahun-tahun

4 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. sfgate.com
Dosen Piano di Kampus Swasta Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Selama Bertahun-tahun

MS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswanya selama bertahun-tahun


Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

5 hari lalu

Komnas Perempuan bersama Komnas HAM, KPAI dan KND menggelar konferensi pers guna mendesak DPR segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT. Konferensi pers tersebut digelar di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Jum'at, 19 Juli 2024. Tempo/Fauzi Ibrahim
Komnas Perempuan Masih Temukan Banyak Penyiksaan dan Penghukuman Kejam yang Tidak Manusiawi di Indonesia

Komnas Perempuan menyebut masih menemukan banyak praktik penyiksaan, penghukuman, dan tindakan kejam yang tidak manusiawi di Indonesia.