Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tom Lembong Tersangka Kasus Impor Gula, Kejagung Masih Hitung Soal Kerugian Negara Rp 400 M

image-gnews
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) menjawab pertanyaan soal asal muasal kerugian keuangan negara Rp 400 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Kasus ini menjerat eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, tak menjawab secara gamblang saat ditanya Rp 400 miliar itu berasal dari hitungan penyidik. "Kami sedang bekerja sama dengan ahli untuk menghitung pastinya berapa," ujarnya saat ditemui Tempo di kantornya, Kamis, 31 Oktober 2024.

Ia pun tak menjawab detail siapa ahli tersebut. Sebab, biasanya aparat penegak hukum bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui kerugian keuangan negara.

"Kalau ahli kan sudah pasti kan netral dia, apakah BPK atau BPKP," ucap Harli. 

Kejaksaan Agung, dalam keterangan resmi sebelumnya, menyatakan ada kerugian sekitar Rp 400 miliar dalam kasus impor gula. Nilai ini diperoleh dari keuntungan delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik lewat perusahaan pelat merah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).

Delapan perusahaan itu adalah PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Andalan Furnindo, PT Angels Product, PT Makassar Tene, PT Berkah Manis Makmur, PT Sentral Usahatama Jaya, PT Duta Segar Internasional dan PT Medang Sugar Industri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut 'Laporan Hasil Pemeriksaan atas Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Tata Niaga Impor Tahun 2015 s.d. Semester I 2017 pada Kementerian Perdagangan dan Instansi/Entitas Terkait' yang diterbitkan BPK, pada 2015 hingga semester I 2017, Kementerian Perdangan mengeluarkan persetujuan impor (PI) gula kristal mentah sebanyak 1.694.325 ton. Secara rinci pada periode Tom Lembong menjabat atau 2015 sampai 2016, persetujuan impor gula jenis tersebut yang diterbitkan untuk perusahaan swasta adalah 682.700 ton.

Kejaksaan menyebut perusahaan-perusahaan tersebut telah menyalahi aturan, dengan mengimpor gula kristal mentah (GKM) dan mengolahnya menjadi gula kristal putih (GKP). Sebab, perusahaan swasta hanya boleh mengimpor gula kristal rafinasi untuk industri makanan, minuman, dan farmasi.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Tom Lembong dan Charles Sitorus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Charles merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI.

Pilihan Editor: LHKPN Rp 101 Miliar, Tom Lembong Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

27 menit lalu

Rumah eks pejabat tinggi MA tersangka makelar kasus Zarof Ricar di Jalan Senayan Nomor 8, Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Penyidik Kejagung Blokir Rekening Zarof Ricar dan Keluarganya

Selain memblokir banyak rekening terkait Zarof Ricar, Kejagung juga mencari aset lain milik pensiunan pejabat Mahkamah Agung itu.


Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

32 menit lalu

Serah terima jabatan Kepala BKPM dari Tom Lembong kepada Bahlil Lahadalila, 23 Oktober 2019. (X/tomlembong)
Sempat Saling Sindir, Bahlil Menyatakan Prihatin atas Kasus yang Membelit Tom Lembong

Bahlil yang mengaku junior Tom Lembong di BPKM, menyatakan prihatin atas kasus yang membelit mantan menteri perdagangan itu.


KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

1 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong  menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Tom Lembong diduga terlibat dalam pemberian izin importir gula kristal mentah sebanyak 105 ribu ton. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK akan Periksa Kepatuhan LHKPN Tom Lembong yang Tidak Ada Rumah dan Kendaraan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengapresiasi perhatian publik terhadap kepatuhan LHKPN Tom Lembong.


Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

1 jam lalu

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, saat ditemui awak media di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Oktober 2024. TEMPO/Amelia Rahima
Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

Kejagung minta masyarakat untuk melapor bila menemukan penyimpangan impor gula di luar periode Tom Lembong jadi menteri perdagangan.


Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

2 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Warna Pink, Berikut Arti Berbagai Warna Baju Tahanan

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka impor gula oleh Kejagung. Ia mengenakan rompi tahanan warna pink. Ada beberapa warna baju tahanan.


Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

2 jam lalu

Warga tengah melintas di deretan rumah KPR Subsisdi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 28 November 2023. Melansir daftar harga rumah subisidi dalam Keputusan Menteri PUPR, kenaikan harga rumah subsidi mencapai sekitar 7% hingga 8 % dari harga semula. Batas harga jual rumah ini dikelompokkan berdasarkan daerah. Kenaikan harga ini pun bervariasi dari awalnya sekitar Rp 150,5 juta sampai Rp219 juta menjadi Rp 162 juta sampai Rp234 juta. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Lokasi Proyek 3 Juta Rumah Prabowo Ada di Tangerang hingga Batang Jawa Tengah, Respons Kemenkeu soal Ramai Opsi Bailout untuk Selamatkan Sritex

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengungkapkan rencananya untuk merealisasikan program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo.


Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

2 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Ia akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran

Selain Tom Lembong, 4 Menteri Perdagangan era Jokowi ini juga mengimpor gula secara besar-besaran.


Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

3 jam lalu

Kepala Pusat Penerangn Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar saat ditemui di kantornya menyampaikan informasi terbaru kasus korupsi komoditas timah, Selasa, 13 Agustus 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kata Kejagung Soal Untung Tom Lembong dalam Kasus Impor Gula

Kejaksaan Agung menjelaskan persetujuan impor gula yang dilakukan Tom Lembong seharusnya ada rekomendasi dari instansi terkait.


Tim Kejaksaan Agung Datangi Kantor Pertamina Patra Niaga, Ada Apa?

3 jam lalu

Gedung Pertamina Patra Niaga di Wisma Tugu II. Shutterstock
Tim Kejaksaan Agung Datangi Kantor Pertamina Patra Niaga, Ada Apa?

Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan mendatangi ruang pimpinan Gedung PT Pertamina Patra Niaga. Minta data dan dokumen.


Kasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat

3 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 29 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kasus Tom Lembong: Tanggapan Anies dan Cak Imin hingga Sorotan Pengamat

KPK akan membantu Kejaksaan Agung untuk menelusuri aset-aset milik Tom Lembong