"Tahun ini Insya Allah tata ruangnya (Jalan Antasari) akan dibuatkan Perda," kata Lucky P Sastrawiria, Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, dalam diskusi bertema "Masa Depan Jakarta: Antara Harapan dan Kenyataan" di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/2).
Dalam diskusi yang diadakan Perhimpunan Indonesia Muda tersebut, Lucky menyatakan rencana pengalihfungsian Jalan Antasari sebenarnya susah direalisasikan. Salah satunya, karena tak sesuai dengan Peraturan Gubernur. "Tapi di era globalisasi sekarang ini, menurut saya daerah itu layak untuk kawasan bisnis," kata Lucky.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Perkumpulan Pengusaha Kebayoran Baru (P2KB) meminta Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta untuk mengalihfungsikan kawasan Kebayoran Baru dan sekitarnya menjadi kawasan campuran, hunian dan nonhunian. Saat ini, 60 persen bangunan daerah tersebut sudah berfungsi sebagai tempat usaha.
ISMA SAVITRI