TEMPO Interaktif, Jakarta - Tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Iran menghipnotis pemilik toko onderdil, Yulia Tanuwijaya, 54 tahun, di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/10) pukul 15.00 dan hampir membawa lari uang Rp 1,8 juta.
Ketiga WNA itu adalah Muhamad Marzbani, 34 tahun, Alisani Reza (36), dan Valid Solita (37). Kasatreskrim Polrestro Jakarta Pusat, Komisaris Budi Sartono, menjelaskan bahwa ketiga lelaki asal Iran itu menggunakan mobil sewaan Toyota Avanza.
Pelaku lalu mendatangi toko milik Yulia dan memarkirkan mobilnya agak jauh. Marzbani tinggal di dalam mobil, sedangkan Alisani dan Valid masuk ke toko untuk membeli dua isolasi yang masing-masing berharga Rp 5.000.
Alisani pun memberikan selembar uang Rp 100.000 sehingga Yulia yang saat itu menjaga toko masuk ke dalam untuk mengambil uang kembalian di dalam toko.
Letak meja itu berada di dalam ruang toko atau agak jauh dari etalase toko yang berada di depan. Saat Yulia menuju laci meja, Alisani dan Valid mengikuti dari belakang. Ketika laci dibuka, Alisani dan Valid langsung mengambil uang sebanyak Rp 1,8 juta yang terdapat di dalam laci.
Anehnya Yulia hanya diam saja saat kedua warga Iran itu mengambil uang dalam laci. Usai mengambil uang, Alisani dan Valid pun dengan santainya meninggalkan toko dan masuk ke mobil.
"Di waktu yang bersamaan, suami Yulia, Liem, turun dari lantai dua dan menegur istrinya karena mengizinkan dua lelaki itu masuk ke dalam toko," ujar Budi hari ini.
Liem yang curiga, kata Budi, langsung memeriksa laci dan ternyata uang sebesar Rp 1,8 juta sudah raib. Liem pun langsung mengejar para perampok sambil berteriak rampok.
Untungnya para pelaku belum pergi terlalu jauh dan warga yang mendengar teriakan Liem langsung mengejar mobil yang digunakan ketiga WNA Iran tersebut.
Warga yang berhasil mengejar pelaku pun memukuli ketiga lelaki Iran itu hingga babak belur. Di saat bersamaan aparat Polsektro Tanah Abang melintas di lokasi kejadian, sehingga ketiganya diamankan dan dibawa ke Polsektro Tanah Abang.
Namun, karena berhubungan dengan WNA, kasus itu pun dilimpahkan ke Polrestro Jakarta Pusat. Ketiga pelaku mengaku hanya satu kali melakukan aksi perampokkan dan mereka juga tidak tahu bahwa mereka menggunakan hipnotis saat beraksi. Padahal dari pengakuan Yulia, dirinya seperti dihipnotis saat Valid dan Alisani mengambil uang dalam laci tokonya.
NALIA RIFIKA