Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon (021) 78842364 untuk mendaftar. "Sterilisasi akan dilakukan secara bertahap mulai 24 Januari nanti," kata Naniek.
Kucing yang akan disterilisasi ini harus memenuhi tiga syarat, yaitu bukan kucing liar, berbadan sehat, dan berusia minimal 8 bulan.
Alasan diadakannya sterilisasi gratis ini sendiri adalah untuk menekan laju pertumbuhan kucing. Naniek menjelaskan banyak pemilik kucing yang akhirnya membuang anak-anak kucing yang baru dilahirkan karena hewan tersebut memang mudah berkembang biak. "Ini membuat lingkungan kotor," jelas Naniek.
Belum lagi ancaman rabies yang dapat ditularkan melalui gigitan hewan berbulu ini. "DKI Jakarta sudah bebas dari hewan rabies sejak Oktober 2004, namun dikelilingi oleh wilayah endemi rabies. Karena itu upaya pencegahan terus dilakukan," kata Naniek. Vaksinasi dan karantina terhadap anjing penggigit pun masih diteruskan.
Selain kucing, Naniek mengatakan pihaknya masih tetap memberikan layanan sterilisasi pada anjing dan kera, namun tidak gratis. "Karena tingkat reproduksinya tidak secepat kucing," kata Naniek.
Naniek mendorong agar masyarakat memanfaatkan kesempatan sterilisasi gratis ini. Karena, lanjut Naniek, ada keuntungan yang diperoleh pemilik setelah sterilisasi dilakukan selain bebas dari beban mengurus anak kucing. "Kucingnya tambah gendut dan lucu. Tidak kalah dengan kucing anggora," ujarnya berpromosi.
RATNANING ASIH