Penjagaan yang didukung sebuah pos di depan Taman Ayodhya ditujukan untuk menghindari alih fungsi lajur sepeda pertama di Jakarta itu menjadi lahan parkir seperti yang belakangan terjadi. Lajur sepeda itu diresmikan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, Minggu 22 Mei 2011lalu.
Kegiatan penjagaan lajur sepeda ini sudah dimulai sejak hari Minggu. "Tapi jadwal pasti untuk petugas patroli belum ada. Minggu ini baru akan dibuat," kata petugas lainnya, Agus Saifudin, 29 tahun. Untuk tahap ini, tindakan dari petugas patroli terhadap para pelanggar lajur sepeda pun hanya berupa imbauan, belum dilakukan tindakan tegas, misalnya dengan mengeluarkan surat tilang.
Petugas yang berpatroli di sekitar lajur sepeda merupakan petugas gabungan dari Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Kepolisian Sektor Kebayoran Baru, Koramil dan Kodim, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Komite Sepeda Indonesia (KSI), Satpol PP, dan Sadar Kamtibmas.
Dari pihak Satpol PP, setiap harinya disiagakan kurang lebih 11 orang petugas untuk menjaga lajur sepeda. Komposisinya adalah delapan orang petugas dari Kecamatan Kebayoran Baru dan tiga orang petugas dari Kelurahan Kramat Pela. Dua unit mobil patroli Satpol PP pun disiagakan di pos patroli untuk melakukan pemantauan lajur sepeda. "Sementara petugas kepolisian dan Dishub hanya melintas dan memantau saja," kata Sentot.
PRIHANDOKO