TEMPO Interaktif, Jakarta - Bagi pengguna sepeda motor, bawalah kendaraan kesayangan untuk diuji emisi gas buangnya ke halaman Rasuna Epicentrum hari ini, Jumat 8 Juli 2011. Dibuka hingga pukul 15.00, pengguna sepeda motor dipersilakan menguji gas buangnya, apakah masih bagus atau perlu segera diperbaiki.
Sebagai awal, uji emisi yang merupakan bagian dari perawatan ini dapat diakses pengguna motor tanpa biaya. "Hari ini masyarakat mulai diedukasi untuk uji emisi sepeda motor," kata Peni Susanti, Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup DKI Jakarta, di halaman parkir Rasuna Epicentrum.
Selama ini, kata Peni, pengguna kendaraan bermotor hanya mengetahui uji emisi mobil. Tapi, peningkatan signifikan jumlah sepeda motor di Jakarta semakin berkontribusi terhadap pencemaran udara.
Setelah uji emisi mobil digalakkan sejak 2002, Badan Pengelola Lingkungan Hidup DKI Jakarta memulai uji emisi gas buang untuk kendaraan roda dua (sepeda motor).
Dari mekanismenya, uji emisi antara mobil dan motor tidak banyak berbeda. "Sejak 30 Juni lalu sudah dimulai edukasi dan advokasi kewajiban uji emisi sepeda motor untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dan bengkel akan manfaat uji emisi sepeda motor," ucap Peni.
Sebelumnya, uji emisi dipusatkan di 5 bengkel yang sudah tersertifikasi, yaitu bengkel Astra Honda di Jalan Dewi Sartika, bengkel Yamaha Flagship di Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih, bengkel Suzuki di Jalan Sahardjo, bengkel Suzuki di Jalan Danau Sunter, dan bengkel Kawasaki Motorave di Kemayoran.
Jumlah itu belum memadai untuk menguji emisi seluruh sepeda motor di Jakarta, yang setidaknya mencapai 6-7 juta unit. "Nantinya akan ada pembinaan simultan untuk penambahan sertifikat bengkel, penambahan alat, dan penambahan teknisi," kata Ridwan Pandjaitan, Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLHD DKI Jakarta.
Namun, tambah Ridwan, mayoritas sudah merupakan jenis 4 tak, yang kadar emisinya lebih rendah dibanding 2 tak. "Emisi gas buang motor 2 tak jauh lebih banyak dari motor 4 tak, bahkan mobil," kata Ridwan.
Untuk perbandingan, sepeda motor 2 tak tahun 2010-2011 ambang batas kadar karbon monoksidanya 4,5 persen dan hidrokarbonnya 12.000 ppm (part per million). Sedang yang 4 tak buatan tahun yang sama ambang batas karbon monoksidanya 5,5 persen dan hidrokarbonnya hanya 2.400 ppm.
Untuk awal, uji emisi sepeda motor masih berupa edukasi. Dengan begitu, belum ada sanksi bagi pemilik motor yang emisinya melebihi ambang batas. Edukasi merupakan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur Nomor 92 tahun 2007 tentang Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Provinsi DKI Jakarta.
Dalam edukasi massal hari ini, setidaknya 6 booth sesuai dengan merek disediakan untuk uji emisi, yaitu Yamaha, Honda, Bajaj, Suzuki, Kawasaki, dan yang terakhir booth untuk merek lain. Dibuka sejak pukul 10 pagi, sudah ada beberapa pengguna motor yang menguji emisi gas buangnya. "Saya baru pertama kali mencoba uji emisi untuk motor dan kebetulan nilainya lulus masih jauh dari ambang batas," kata Gerald Manurung, salah seorang pengendara motor yang ditemui di booth Yamaha.
Subandrio, Area Service Development Jabodetabek, menyatakan setidaknya 16 teknisi sudah disiapkan untuk uji emisi sepeda motor. Walau baru satu bengkel yang di Cempaka Putih yang siap dengan alat dan perlengkapan, 15 teknisi lain akan mengedukasi pemilik motor akan pentingnya uji emisi sebagai bagian dari perawatan. Tahap kedua akan ada penambahan sertifikasi 15 teknisi. "Jika sudah diwajibkan uji emisi, ini juga bisa menjadi peluang bisnis yang bagus buat bengkel," kata Subandrio.
ARYANI KRISTANTI