TEMPO Interaktif, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan akan memberi sanksi berat terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang terbukti menggunakan narkoba. Bahkan, pria yang akab disapa Foke ini mengatakan dia tidak segan-segan memberhentikan orang yang bersangkutan. "Kalau buktinya cukup, berhentikan," kata Fauzi, Rabu, 28 September 2011.
Sebelumnya tim kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menemukan ada pejabat eselon III di Pemprov DKI yang terbukti mengkonsumsi narkoba. Namun, menurut Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan, pegawai tersebut belum mendapat sanksi apa pun. Alasannya, masih diperlukan penyelidikan lebih lanjut.
Penemuan tersebut, lanjut Fadjar, berasal dari hasil tes urine yang dilakukan secara berkala beberapa waktu lalu. Hanya, hasil tes urine tersebut harus dibandingkan dengan kondisi kesehatan pegawai tersebut. Bila si pegawai memang sedang dalam pengobatan, maka diperlukan bukti berupa resep obat dari dokter.
Agar tidak ada pegawainya yang menyalahgunakan obat-obat terlarang, Gubernur berjanji akan meningkatkan pengawasan terhadap anak buahnya. "Kami akan tingkatkan kontrol," ujarnya.
CORNILA DESYANA | AMANDRA MUSTIKA