TEMPO.CO , Jakarta:-Gubernur Provinsi DKI Jakarta Fauzi Bowo memerintahkan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan melakukan evaluasi terhadap reklame. "Kami menemukan beberapa kejanggalan perizinan konstruksinya," kata Fauzi di Balai Kota, Senin 9 Januari 2012.
Menurut dia, perhitungan konstruksi belum cukup untuk memberi jaminan keamanan bagi masyarakat. Fauzi mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan yang dianggap cukup drastis pekan ini. "Di antaranya, menurunkan panggung reklame yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kekuatannya secara konstruktif."
Penurunan tersebut dimulai dengan panggung reklame milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia mengakui beberapa panggung reklame di Ibu Kota tidak kuat menanggung beban dinamis. "Kalau ada angin cukup besar, ini bisa roboh dan kemudian merugikan publik," kata Foke--begitu dia akrab disapa.
Ia mengatakan seluruh pejabat Pemerintah Provinsi pun diminta bersiaga. "Saya tidak membenarkan pejabat ke luar kota kalau tidak ada penugasan khusus," kata Foke. Posko jaga, kata dia, telah disiapkan dan laporan mengenai kondisi cuaca dan air diterima setiap jam.
Seperti diberitakan, Kamis lalu, papan reklame Nexian di Jalan Arjuna Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ambruk. Akibatnya, Yadi, 28 tahun, tewas. Saat itu hujan disertai angin kencang melanda Kota Jakarta.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Seksi Pengawasan Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Jakarta Pusat Deddy Widaryaman mengaku masih menyelidiki perihal kejanggalan dari perizinan reklame. "Embusan angin saat itu kencang sekali," ia memberi alasan.
Menurut Deddy, sanksi kepada pengelola reklame tidak bisa sembarangan. Namun, bila terjadi pelanggaran dari sisi perizinan, pihaknya akan melakukan penyegelan.
Ketua Forum Warga Kota Azas Tigor Nainggolan menyatakan pentingnya moratorium pembangunan papan reklame di Jakarta. "Jangan ada billboard baru lagi dengan tiang tunggal," kata Tigor saat dihubungi. Menurut dia, keberadaan papan reklame di Jakarta sekarang sudah semakin parah. Tigor pun yakin papan dengan tiang tunggal memiliki potensi bahaya.
| MARIA YUNIAR | ADITYA BUDIMAN