TEMPO.CO, Tangerang - Front Pembela Islam (FPI) Tangerang mengancam akan melakukan sweeping minimarket-minimarket yang menjual bebas minuman keras. "Sweeping adalah penertiban ala FPI yang akan kami lakukan dalam waktu dekat ini," ujar Ketua FPI Kabupaten Tangerang Habib Muhammad bin Toha Assegaff, Rabu, 8 Februari 2012.
Menurut Assegaff, FPI masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dan pemerintah daerah terkait maraknya minuman keras yang dijual minimarket. "Jika pihak kepolisian tidak merespons hal ini, kami akan turun sendiri," katanya.
Minimarket, kata dia, adalah toko serbaada yang mudah diakses oleh semua kalangan sehingga sangat strategis dalam menjualbelikan minuman haram tersebut. "Sampai anak-anak di bawah umur pun bisa membelinya," katanya.
Assegaff mengaku telah melihat dan menyaksikan sendiri bagaimana anak-anak muda dengan gampangnya membeli minuman keras di sejumlah minimarket. "Saya sudah tahu minimarket mana saja yang jual miras," kata dia.
Menurut dia, minimarket sudah kebablasan dan tidak mempertimbangkan dampak buruk dari peredaran bebas minuman beralkohol tersebut. "Dampak yang paling nyata adalah kecelakaan Xenia maut di Tugu Tani, Jakarta, yang menewaskan sembilan orang. Itu karena pengaruh miras dan mabuk-mabukan," katanya.
Selain itu, ia mengatakan, banyaknya kasus pemerkosaan yang terjadi di wilayah Ibu Kota maupun wilayah lainnya diduga karena pengaruh alkohol dan narkoba. "Sebab alkohol, miras, berkaitan erat dengan perzinahan, miras dan perzinahan, yah sebelas-dua belas,” kata Assegaff.
FPI, kata dia, mengecam keras minuman keras yang dijual bebas di minimarket saat ini. "Ini sama saja mendukung kemaksiatan," katanya. Menurut dia, sikap tegas harus diambil semua pihak yang berkepentingan dalam masalah ini. "Penjualan miras dihentikan. Bila perlu, pabriknya ditutup," katanya.
Sikap dari FPI didukung oleh Forum Bersama Tangerang Raya. "Pemerintah jangan abu-abu dalam melarang peredaran minuman keras ini," ujar Ketua Forum Bersama Tangerang Raya Muhdi Hardiansyah. Selama ini, kata Muhdi, pemerintah melarang penjualan minuman keras, tapi di sisi lain memperbolehkan minuman keras dijual kepada golongan tertentu.
Sebagai umat muslim, Muhdi menyakini minuman keras adalah sumber awal dari tindakan kejahatan. "Pengaruh minuman keras akan merusak moral perilaku seseorang sehingga bisa bertindak nekat dan di luar kesadarannya," katanya.
Forum Bersama Tangerang Raya akan mengirimkan surat kepada Bupati Tangerang terkait gejolak sosial yang ditimbulkan dari maraknya minuman keras yang dijual di minimarket saat ini.
JONIANSYAH