TEMPO.CO, Jakarta - Perampokan dengan modus mengantar surat terjadi di sebuah rumah di kompleks Kedoya Baru, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Ahad siang, 12 Februari 2012. Perampok menggondol satu netbook, iPad, cincin emas, uang US$ 1.000, satu jam tangan, satu tas wanita, dan satu dompet. Kerugian ditaksir sekitar Rp 60 juta.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, berdasarkan keterangan saksi, perampokan ini dilakukan oleh dua orang. “Mereka datang menggunakan sebuah sedan hitam," katanya. Ada dua saksi dalam perampokan ini, yaitu Putri Nurindah dan Wita Rachmania, keduanya pembantu di rumah korban.
Modusnya, kedua pelaku berpura-pura mengantarkan surat. Lalu Putri Nurindah alias puput, pembantu di rumah, mendekati pagar untuk mengambil surat. Setelah Putri mendekat, pelaku menodongkan senjata api dan mengancam akan menembaknya jika ia tidak mau membuka pagar. Setelah dibuka, pelaku menodongkan senjata api di pinggang kanan belakang saksi.
Pada tahap berikutnya, perampok bertemu dengan Wita Rachmania, juga pembantu di rumah tersebut. Wita diancam akan ditembak jika mencoba menelepon orang lain.
Kedua saksi diikat di kamar mandi dan mulutnya dilakban. Setelah mengikat para pembantu, kedua perampok leluasa menguras barang-barang yang ada di dalam rumah. Dari peristiwa ini, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu linggis sepanjang 40 sentimeter, dua potongan lakban, dan dua potongan kabel.
Sampai saat ini, kedua pelaku masih dalam pencarian. Menurut Rikwanto, kedua pembantu masih mengingat wajah dan ciri-ciri fisik pelaku karena kedua pelaku tidak menggunakan penutup wajah.
ELLIZA HAMZAH