TEMPO.CO, Jakarta – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta kembali menemukan kecurangan dalam proses verifikasi dukungan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta non-partai. Melalui 267 petugas di tiap kelurahan, Panitia menemukan fakta bahwa nama Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdansyah dicatut sebagai pendukung salah satu pasangan bakal Calon Gubernur Jakarta.
"Kemarin kami sudah temukan nama saya dicatut. Ketika sedang diproses ada juga anggota yang satu keluarga, namanya dicatut," kata Ramdansyah, ketika dihubungi, Kamis, 16 Februari 2012. Pencatutan nama keluarga anggota Panita Pengawas itu terjadi di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
Menurut dia, Panitia Pengawas juga menemukan pencatutan nama di wilayah Jakarta Barat. Temuan lain pun menunjukkan ada lima berkas dengan KTP yang sama dan banyak berkas dengan KTP yang tak sesuai dengan kelurahan. “Akan ada proses yang harus dilalui warga kalau tidak mendukung salah satu calon,” kata Ramdansyah.
Saat ini, ada dua pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur non-partai yang dianggap memenuhi persyaratan awal yaitu mengumpulkan dukungan lebih dari 407.340 warga Jakarta. Pasangan Faisal Basri-Biem Benyamin dan Hendadji Soepandji-Achmad Riza Patria melanjutkan tahap berikutnya karena memenuhi batas jumlah dukungan minimum.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI