TEMPO.CO, Jakarta - Kasus-kasus kejahatan di dalam angkutan umum yang dilakukan sopir angkot maupun kernet yang diungkap kepolisian mempengaruhi pendapatan para sopir.
Menurut sopir mikrolet M01, Zaenuri, setelah banyak kasus kejahatan yang melibatkan mikrolet di Kampung Melayu, pendapatannya menurun. Kini, dalam sehari, Zaenuri bisa mengantongi Rp 20-50 ribu, tapi terkadang tak dapat penghasilan sama sekali. "Semua itu terjadi karena orang jarang naik mikrolet. Mereka takut dijahatin," katanya di Terminal Kampung Melayu, Selasa, 21 Februari 2012.
Menurut Zaenuri, sebelum naik angkot, penumpang selalu melihat situasi angkot lebih dulu. Bila mereka menganggap situasinya mencurigakan, pasti tak jadi naik. "Kalau ada yang wajahnya seram, penumpang curiga dan tidak mau naik," ujar Zaenuri.
Alasan lain, beberapa penumpang tidak mau naik kalau sopir mikroletnya tak memakai seragam. Menurut Zaenuri, kasus kejahatan yang melibatkan awak mikrolet di Kampung Melayu telah merusak citra sopir. “Padahal banyak sopir yang baik," ujarnya.
Menurut penumpang mikrolet M01, Veni, yang hendak ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, ia sangat takut dengan munculnya banyak kasus kejahatan yang melibatkan awak angkutan umum. "Takut banget kalau lihat ada yang serem di dalam angkot," katanya.
Ia mengimbau agar penumpang berhati-hati dan melihat sopirnya dulu kalau mau naik angkot. "Harus selalu waspada," ujarnya.
Veni berharap kejahatan di dalam angkot dan yang melibatkan awak angkot dapat dikurangi. "Pemerintah seharusnya memberikan lapangan pekerjaan kepada masyarakat agar tidak terjadi kejahatan."
Sebelumnya, sepasang sopir dan kernet angkot M01 rute Senen-Kampung
Melayu bernama Ucok dan Wawan dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin, 20 Februari 2012 siang. Keduanya diduga telah menjual tiga anak perempuan berinisial Fn, 15 tahun; Ds (16); dan Ra (16) kepada mucikari. “Mereka dijual untuk melayani om-om,” kata Zamzari, pengacara yang mendampingi keluarga Fn, saat melapor ke Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya.
Sebagai imbalan menjual tiga anak itu, pelaku mendapat uang Rp 750 ribu. Zamzari mengatakan ketiga anak perempuan tersebut tidak pulang ke rumah sejak Senin, 6 Februari 2012 lalu. Diduga pada hari itulah, Ucok dan Wawan membawa mereka dan menjualnya ke sebuah kafe di bilangan Kalijodo, Kecamatan Tambora, perbatasan Jakarta Utara dan Barat.
INU KERTAPATI