TEMPO.CO, Bogor - Sebanyak 80 jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin kembali menggelar peribadatan secara underground di rumah salah seorang anggotanya, yang tak begitu jauh dari lokasi bangunan GKI di Perumahan Taman Yasmin, Bogor, Jawa Barat, Ahad, 22 April 2012.
Mereka terpaksa melaksanakan ibadah secara sembunyi-sembunyi karena gereja milik GKI di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh hingga saat ini masih disegel dan digembok oleh Pemerintah Kota Bogor. Penyegelan ini menyusul kisruh perizinan, yang berujung kepada pembatalan izin mendirikan bangunan oleh Wali Kota Bogor.
"Peribadatan underground selayaknya peribadatan di negara komunis," kata juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Ahad siang, 22 April 2012.
Menurut Bona, jemaat GKI yang terpaksa melakukan kegiatan ibadah secara sembunyi-sembunyi ini menunjukkan kegagalan aparatur negara di Kota Bogor dalam menjalankan tugasnya, yakni memastikan tegaknya hukum terkait kasus diskriminasi pada GKI Yasmin.
"Ketika jemaat berkoordinasi dengan aparat pemda dan kepolisian untuk melaksanakan ibadah, kami justru diserang kelompok masyarakat yang menentang," ujar Bona.
Untuk diketahui, sejak Februari 2012 lalu, jemaat GKI Yasmin menggelar peribadatan secara sembunyi-sembunyi. Kegiatan ibadah dilakukan bergantian di rumah jemaat. Sesekali mereka melaksanakan peribadatan di depan Istana Negara Jakarta.
Juru bicara GKI menyatakan tak ada yang berubah dalam perjuangan jemaat untuk mendapatkan haknya. Untuk itu, GKI tetap menolak untuk dibujuk atau dipaksa melawan hukum dengan mau direlokasi. Menurut mereka, relokasi adalah perbuatan melawan hukum, penggusuran.
Pendeta Melanie Egne Ayub, saat memimpin peribadatan, mengingatkan agar jemaat tabah dalam menghadapi persoalan ini, tetap berteguh dalam doa dan pengharapan. "Waktu manusia berbeda dengan waktu Tuhan, tetapi kebenaran harus tetap disuarakan."
Adapun Sekretaris Daerah Kota Bogor Bambang Gunawan menyatakan pihaknya menginginkan solusi terbaik untuk menyelesaikan kisruh perizinan rumah ibadah GKI Yasmin. “Ini untuk kepentingan semua masyarakat Kota Bogor. Jadi kami ingin solusi yang menguntungkan semua pihak sehingga suasana Bogor tetap kondusif," katanya.
ARIHTA U SURBAKTI