TEMPO.CO, Jakarta - Aktifis Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Rusdi membantah menyandera anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dalam rapat pada Jumat malam, 9 November 2012. Rapat dewan pengupahan DKI Jakarta hanya dihadiri oleh pemerintah dan buruh, sedangkan pengusaha tidak hadir.
"Kami tidak menyandera, hanya meminta rapat tetap dilanjutkan sampai menghasilkan keputusan," kata Rusdi kepada Tempo, Sabtu 10 November 2012. Rusdi yang juga Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menceritakan, kekecewan berawal dari tidak hadirnya perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Padahal, kata dia, yang menentukan rapat adalah pemerintah. Rapat dengan membahas Kebutuhan Hidup layak (KHL) dan Upah Minimum Pekerja (UMP) dimulai pukul 15.30 tanpa dihadiri oleh Apindo. Namun sekitar pukul 17.00 Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta yang juga sebagai Ketua Dewan Pengupahan pergi meninggalkan rapat, tanpa diketahui sebabnya.
"Rapat sedang berlangsung, tiba-tiba Kepala Dinas meninggalkan rapat. Kenapa pemerintah bertindak arogan? Dia yang mengundang rapat tapi ditengah rapat keluar," ujar Rusdi.
Keluarnya Kepala Dinas Tenaga kerja membuat rapat dihentikan. Kemudian, Forum Buruh melakukan aksi agar tetap dilangsungkannya rapat. "Memang teman-teman kami ada sekitar 300-500 orang di luar ruangan, Kapolres Jakarta Pusat juga hadir pada saat itu," ujarnya. "Akhirnya Kadis Tenaga Kerja kembali hadir dan rapat kembali dimulai pukul 09.00."
Menurut Rusdi, rapat sudah menghasilkan KLH sebesar Rp 1.978.789. Namun pemerintah tidak menghasilkan berapa UMP yang mereka berikan. Buruh sudah mengajukan UMP sebesar Rp 2.799.067, tapi pemerintah meminta rapat dilanjutkan pada 13 atau 14 November mendatang, karena tidak ada Apindo. "Kalau pemerintah buntu menentukan UMP ya diserahkan saja kepada gubernur, jangan rapat dilanjutkan beberapa hari kemudian, kan dewan hanya merekomendasikan kepada Gubernur," tuturnya.
Rusdi memastikan Forum Buruh tidak akan hadir dalam rapat pada 13 atau 14 November mendatang. Sebab, buruh sudah mengajukan UMP. "Itu sudah final, lagi pula kalau Apindo tidak hadir rapat berikutnya, rapat tetap dijalankan, kan sama saja kalau diputuskan semalam."
Rapat selesai sekitar pukul 00.00, namun Buruh berusaha mendesak rapat tetap dilakukan hingga menghasilkan suatu rekomendasi UMP untuk gubernur. Hingga pukul 01.30 akhirnya pihak kepolisian melakukan mediasi dengan buruh. Akhirnya, buruh membubarkan diri dan tidak lagi memaksakan rapat untuk dilanjutkan.
AFRILIA SURYANIS