Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengadilan Menunda Pembacaan Vonis Syahril Sabirin

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Perkara korupsi dalam pencairan tagihan PT Bank Bali dengan terdakwa Gubernur Bank Indonesia (BI) Syahril Sabirin yang sedianya akan membacakan putusan, Rabu (6/3) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda. Sidang ditunda hingga Rabu pekan depan (13/3) karena ketua majelis hakim Soebardi sakit. Hakim Subardi, yang juga Ketua pengadilan tersebut, kata hakim anggota perkara tersebut, Asep Iwan Iriawan, masih sakit sepulang berhaji pekan lalu. “Percuma saja. Kalau dibacakan pun tidak terdengar (suaranya),” kata Asep, di ruang kerjanya, Rabu (6/3). Perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 904 miliar itu, mencuat sejak Oktober 1999 ketika Presiden Abdurrahman Wahid menuduh Gubernur BI Syahril Sabirin terlibat dalam pencairan klaim Bank Bali. Namun menurut terdakwa Syahril hal itu merupakan upaya Wahid untuk memaksanya menanggalkan kursi Gubenur BI. Syahril resmi menjadi tersangka kasus ini sejak 5 Juni 2000 dan menjalani masa tahanan beberapa waktu di Kejaksaan Agung (Kejagung). Jaksa Penuntut Umum Y. W. Mere waktu itu menurut Syahril hadir dalam pertemuan yang membahas pencairan piutang itu di Hotel Mulia, Jakarta, 11 Februari 1999. Namun Syahril membantah, dengan alasan mengikuti rapat dengar pendapat di DPR RI dan kembali ke kantornya sore hari. Syahril didakwa melanggar UU Nomor 3/1971 jo. UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Jaksa YW Mere menuntut Syahril empat tahun penjara serta membayar pidana denda Rp 30 juta subsidair enam bulan kurungan. Perkara ini sempat membuat Dana Moneter Internasional (IMF) meradang dan menuding Presiden Wahid telah mempolitisir perkara dugaan korupsi terhadap Syahril. Bahkan Deputi Gubernur BI termasuk Anwar Nasution dan Miranda Gultom mengundurkan diri ketika Syahril dinonaktifkan dari jabatannya. Syahril masih tetap bersikeras mempertahankan jabatannya meski harus menjalani proses hukum. Syahril menuding Wahid menekannya untuk mundur dari jabatannya sehubungan dengan likuidasi Bank Papan Sejahtera dan Bank Ficorinvest. Wahid memiliki saham di dua bank tersebut. Namun Wahid balik menuduh Syahril telah membuat tuduhan bohong. (Bagja Hidayat—Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

4 menit lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

4 menit lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor


Park Sung Hoon, Penonton Queen of Tears Kesal hingga Permohonan Maaf

5 menit lalu

Park Sung Hoon dalam Queen of Tears. Dok. tvN
Park Sung Hoon, Penonton Queen of Tears Kesal hingga Permohonan Maaf

Aktor Korea Selatan, Park Sung Hoon membuat para penonton Queen of Tears terbawa suasana kesal


Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

9 menit lalu

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif.
Sengketa Pemilu Legislatif dari Gugatan PPP hingga Caleg

Mahkamah Konstitusi mulai menyidangkan 297 sengketa pemilu legislatif diiantaranya gugatan PPP dan caleg.


Duel Indonesia vs India di Piala Thomas 2024, Pelatih Irwasyah Prediksi Laga Bakal Berat

15 menit lalu

Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie berusaha mengembalikan kok ke arah lawannya pebulu tangkis tunggal putra Thailand Saran Jamsri dalam babak kualifikasi grup Piala Thomas 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Senin 29 April 2024. Jonatan Christie menang dengan tiga gim 21-16, 13-21, 21-12 dan tim Indonesia sementara unggul atas Thailand dengan skor 2-1. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Duel Indonesia vs India di Piala Thomas 2024, Pelatih Irwasyah Prediksi Laga Bakal Berat

Irwansyah mengatakan anak asuhnya siap turun dengan kekuatan terbaik menjelang pertandingan terakhir fase grup Piala Thomas 2024.


Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

16 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.


Cara Panitia Pengawas UPI hingga Unpad Cegah Upaya Kecurangan UTBK

16 menit lalu

Ilustrasi UTBK (ujian tulis berbasis komputer). TEMPO/Prima Mulia
Cara Panitia Pengawas UPI hingga Unpad Cegah Upaya Kecurangan UTBK

Pusat Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) di Bandung menerapkan berbagai macam cara untuk mengantisipasi kecurangan saat UTBK SNBT 2024


Laba Bersih PGE Kuartal Pertama USD 47 Juta, Untung dari Valas

18 menit lalu

Seorang pekerja berjalan di lingkungan PLTP Kamojang unit 4 dan 5  di Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang, Bandung, 18 Oktober 2017. PLTP Kamojang unit 4 dan 5 dengan kapasitas 2x35 MW yang beroperasi pada pertengahn 2015, merupakan pilot project PT Pertamina Geothermal Energy, dalam mengoperasikan PLTP secara total project. TEMPO/Amston Probel
Laba Bersih PGE Kuartal Pertama USD 47 Juta, Untung dari Valas

PGE mencatatkan laba bersih USD 47,49 juta, meningkat dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Berkat selisih kurs.


Timnas Indonesia Kalah dari Uzbekistan di Piala Asia U-23, Shin Tae-yong dan Para Pemain di Bawah Tekanan?

18 menit lalu

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong. Foto : PSSI
Timnas Indonesia Kalah dari Uzbekistan di Piala Asia U-23, Shin Tae-yong dan Para Pemain di Bawah Tekanan?

Shin Tae-yong (STY) tidak menyangkal fakta bahwa para pemainnya mengalami tekanan saat menelan kekalahan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024.


Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

22 menit lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Presiden PKS Saal Penolakan dari Partai Gelora untuk Masuk Koalisi Prabowo

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menanggapi penolakan dari Partai Gelora untuk bergabung ke koalisi Prabowo-Gibran.