TEMPO.CO, Depok - Dinas Pendidikan Kota Depok menggagas dua program pendidikan untuk membantu siswa beradaptasi dengan kurikulum baru pada tahun ajaran mendatang. Dua program itu adalah Rumah Belajar dan Taman Bacaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Hery Pansila mengatakan salah satu implementasi program Rumah Belajar adalah memberlakukan jam belajar malam, pada pukul 18.00-20.00. “Sebenarnya aturan ini sudah ada di dalam Peraturan Daerah 2011 tentang Pendidikan, namun perlu digalakkan lagi,” ujar Hery, Kamis 24 Januari 2013.
Pada jam-jam tersebut, orang tua diharapkan meluangkan waktu untuk mendampingi putra-putrinya belajar. Selain itu, program Rumah Belajar menekankan supaya setiap rumah memiliki nuansa belajar bagi siswa.
Adapun untuk program Taman Bacaan, menurut Hery, Dinas Pendidikan akan bekerja sama dengan Badan Lingkungan Hidup serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Depok untuk membangun sarana dan fasilitasnya. “Taman Bacaan ini merupakan tempat bermain dan belajar,” katanya.
Hery menambahkan, Taman Bacaan akan dibuat di terminal dan stasiun. Dia menilai dua program ini mampu menekan angka tawuran pelajar dan mendorong orang tua siswa untuk berinteraksi dengan anak-anak mereka.
Baca Juga:
Salah seorang orang tua siswa sekolah menengah pertama di Depok, Suwandy Sikun, mendukung aturan tersebut. Menurut dia, jam belajar pada malam hari efektif untuk mengetahui kegiatan dan perkembangan anak di sekolah. “Aturan ini membuat kami sadar bahwa selama ini kami tidak bisa sepenuhnya mengawasi anak-anak,” ujar warga Kelurahan Beji ini.
Menurut Suwandy, alangkah baiknya jika program itu disertai dengan sanksi, misalnya memberikan teguran kepada orang tua yang anaknya ketahuan keluyuran pada jam belajar malam. Dinas Pendidikan, dia melanjutkan, diharapkan mensosialisasi hal itu kepada siswa dan orang tuanya.
ILHAM TIRTA