Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Raffi-Wanda Ditentukan Hari Ini  

image-gnews
Raffi Ahmad. dok TEMPO/Muhammad Auliya
Raffi Ahmad. dok TEMPO/Muhammad Auliya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional masih memeriksa selebriti Raffi Ahmad, 26 tahun, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Wanda Hamidah, 35 tahun. Bersama 15 orang lainnya, Raffi dan Wanda diduga ikut pesta narkoba di rumah Raffi pada Ahad dinihari, 27 Januari 2013.

"Semua masih kami periksa. Penyidik bilang pemeriksaan belum selesai," kata juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto. "Penentuan status Raffi, Wanda, dan belasan orang lain akan disampaikan pagi atau siang ini."

Sumirat menyatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyidik harus menentukan status orang-orang yang diperiksa maksimal dalam enam hari. Jika tidak terlibat, akan dikembalikan kepada keluarga. Sedangkan pecandu akan direhabilitasi.

Adapun jika diketahui sebagai pemilik dan pengedar, akan ditetapkan sebagai tersangka. Pemilik akan dikenai hukuman 4-12 tahun penjara. Sedangkan pengedar, distributor, dan produsen dapat diancam dengan hukuman mati.

Kepala Laboratorium BNN Kuswardani menyatakan penyidik melakukan uji urine dan rambut kepada Raffi, Wanda, dan kawan-kawannya. "Kami tidak menggunakan sampel darah karena hasilnya sama saja dengan pemeriksaan urine." Pada kasus Raffi, Kuswardani melanjutkan, pembacaan data uji urine dan rambut lebih lama dari biasanya. Itu karena pada Raffi ditemukan zat yang merupakan stimulan yang terbentuk oleh turunan katinon atau mekatinon.

Zat baru itu belum digolongkan narkotik di Indonesia, tapi sudah diketahui bahwa senyawa ini mengakibatkan kecanduan (adiktif) seperti halnya narkotik dan psikotropika. "Efeknya membuat tubuh jadi segar," ujar Kuswardani.

Dari tes urine dan rambut, penyidik menemukan tujuh orang positif menggunakan zat baru turunan katinon. Sedangkan Sumirat mengatakan, dua di antara tujuh orang yang terbukti mengonsumsi katinon adalah R dan RJ. Keduanya merupakan pekerja seni. Karena tertolong baru, ujar dia, BNN akan berkoordinasi dengan sejumlah lembaga untuk membahas penggolongan zat itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyidik memeriksa urine Raffi dan 17 temannya beberapa jam setelah peringkusan Ahad lalu, yakni sekitar pukul 05.00. Air seni yang terambil selanjutnya diekstraksi untuk mengetahui zat yang dianggap mencurigakan. Untuk pengecekan sampel rambut, polisi mengambil 80-120 helai rambut di kepala orang yang terduga menggunakan obat terlarang. Jika kepalanya gundul, bisa dipakai rambut di ketiak, lengan, kaki, bahkan di kemaluan.

"Pemeriksaan ini membutuhkan waktu lama," kata Kuswardani. "Proses pemeriksaan rambut bisa memakan waktu lebih dari satu hari."

Di tempat berbeda, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti-Narkotika, Henry Yosodiningrat, berpendapat, Raffi Ahmad dan kawan-kawan tetap bisa dijerat dengan Undang-Undang Narkotik. Alasannya, zat baru yang disebut BNN itu hanya turunan psikotropika.

"Penyidik jangan gegabah mengatakan ini tidak masuk undang-undang, sangat disayangkan," ujar Henry. "Seharusnya pejabat BNN berdiskusi dulu dengan para ahli sebelum memberikan pernyataan kepada publik." Simak berita narkoba dan selebriti lainnya di sini.

M. ANDI PERDANA | ANANDA BADUDU | M RIZKI | EFRI R | CORNILA DESYANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

17 jam lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

2 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

6 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.