Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Razia Narkoba, Polisi Tertangkap di Kampung Ambon  

Editor

Zed abidien

image-gnews
TEMPO/ Machfoed Gembong
TEMPO/ Machfoed Gembong
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat, Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, membenarkan kabar bahwa anggotanya tertangkap dalam penggerebekan di Kampung Ambon, Jakarta Barat. Adapun polisi yang tertangkap diketahui bernama Hasan Alkadir, dengan pangkat brigadir kepala. "Benar dia anggota Polres Jakarta Pusat," katanya saat dihubungi, Rabu, 20 Maret 2013.

Yoyol sendiri menyatakan kasus tersebut tidak ditangani oleh Polres Jakarta Pusat. Menurutnya, kasus tersebut sudah dilimpahkan kepada Polda Metro Jaya. "Kasusnya akan ditangani oleh Polda," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Tempo, Hasan diketahui tergabung dalam Unit Pengendali Massa Jakarta Pusat sejak setahun terakhir. Sebelumnya, dia tercatat sebagai anggota Polsek Tanah Abang yang bertugas sebagai Polisi Patroli Kota. Saat itu, Polsek Tanah Abang masih dipimpin oleh Yoyol.

Hasan sendiri juga dikenal sebagai polisi yang kerap berbuat ulah. Dia juga beberapa kali tersandung masalah disiplin saat bertugas sebagai petugas Patroli Kota. Namun Yoyol menolak mengomentari ihwal rekam jejak anak buahnya tersebut.

"Yang jelas kemarin dia terbukti menggunakan narkoba," kata dia.

Adapun Yoyol memastikan Hasan bakal mendapatkan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya. Menurutnya, Hasal bakal dijerat dengan hukuman berlapis sebagai polisi dan anggota masyarakat.

Sebagai anggota polisi, Yoyol menyatakan akan memberikan rekomendasi kepada Polda Metro Jaya untuk memecat Hasan. Sanksi disiplin berupa pemecatan itu, kata dia, akan dilakukan jika Hasan terbukti melanggar peraturan internal polisi. "Setelah dinyatakan bersalah, saya yang akan langsung memecat," dia menegaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah resmi diberhentikan sebagai polisi, Yoyol mengatakan Hasan bakal dijerat dengan hukum pidana. Soalnya, dia sudah terbukti memakai narkoba dan melanggar KUHP tentang penyalahgunaan narkotika. "Jadi jeratnya berlapis, sebagai polisi dan sipil setelah itu," kata dia.

Yoyol juga memastikan Hasan tidak akan mendapatkan kompensasi apa pun jika akhirnya dipecat sebagai anggota polisi. "Tidak ada pesangon atau apa pun, kan dia diberhentikan dengan tidak hormat," katanya.

Sebelumnya, Polres Jakarta Barat menggerebek Perumahan Permata di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Perumahan yang kerap disebut Kampung Ambon itu digerebek Sabtu, 16 Maret 2013 lalu, lantaran disinyalir bisnis narkoba menggeliat kembali di sana.

Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap 70 orang yang diduga sedang bertransaksi barang haram tersebut. Polisi kemudian menetapkan 39 orang sebagai tersangka penyalahgunaan narkotik.

DIMAS SIREGAR

Berita Terpopuler:
Ini Orang-orang Kepercayaan Djoko Susilo

Kapolri Perintahkan Korlantas Kurangi Tilang

Rahmad Darmawan Umumkan 28 Pemain Timnas

Inilah Pertemuan yang Menjerat Politikus Golkar

Berkas `Kebun Binatang` Djoko Susilo Hilang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

5 jam lalu

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi. Foto: Istimewa
Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.


Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

6 jam lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.


Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

9 jam lalu

Captain America hadir di Fortnite. Kredit: epicgames.com
Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.


Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

22 jam lalu

Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dan Kasat Resnarkoba Polres Merauke Ipda Muhammad Mardani Fahacer menggelar konferensi pers tentang penangkapan empat tersangka pengedar ganja, di Lobi Mapolres Merauke, Rabu, 15 Mei 2024. Foto Humas Polres Merauke
Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.


Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

1 hari lalu

Polres Tangerang Selatan menggeledah kamar Apartemen TreePark di BSD, Serpong, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Mei 2024. Kamar itu dijadikan pabrik pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.


Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

1 hari lalu

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.


Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.


Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali


Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.


Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Direktorat Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri menggelar konferensi pers soal Penungkapan Clandestein Lab Narkoba Jaringan Hydra dan Fredy Pratama pada Senin, 13 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Villa Sunny Cangu, Bali. Foto: Divisi Humas Polri
Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.