TEMPO.CO, Jakarta - Penjualan 51 persen saham PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang dimiliki Suez Environnement kepada Manila Water belum mendapat restu dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Kami belum mendapat izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk transaksi ini,” kata Patricia Carmen D. Pineda, Investor Relations Manila Water Company, dalam surat elektronik kepada Tempo, Senin, 25 Maret 2013. Palyja saat ini terikat kontrak hingga 2022 untuk mengelola air di sisi sebelah barat Kali Ciliwung, Jakarta.
Pernyataan Pineda dibenarkan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ahok, sapaan akrabnya, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memberikan keputusan kepada siapa saham Palyja dijual. “Pada dasarnya kami setuju saham itu dijual, tapi dijual ke mana, belum ada keputusan,” kata Ahok.
Ahok juga membantah pernah mengirim siaran pers tentang persetujuan penjualan saham Palyja. Pada 11 Maret lalu, siaran pers yang memberitahukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setuju menjual saham Palyja dijual ke Manila Water sampai di meja redaksi sejumlah media di Jakarta. “Saya tidak pernah kirim siaran pers seperti itu,” katanya. Siaran pers tanpa kop Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu juga mengutip komentar positif sejumlah pakar seperti Erna Witoelar, Agus Pambagio, Firdaus Ali, dan Aviliani.
Pada 18 Oktober 2012, Suez Environnement, perusahaan asal Prancis pemilik 51 persen saham Palyja, meneken shares purchase agreement dengan Manila Water Company di Bursa Efek Filipina. Bila dalam 6 bulan setelah SPA belum ada restu dari DKI, transaksi bernilai triliunan rupiah itu kandas.
--Lengkapnya bisa dibaca di Majalah Tempo pekan ini.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI