TEMPO.CO, Jakarta - Dalam waktu dekat, Kepolisian Resor Jakarta Selatan akan menyisir preman-preman yang kerap mangkal di terminal. Operasi ini menindaklanjuti penangkapan sejumlah preman di wilayah Senayan oleh Polda Metro Jaya.
"Operasi akan dilakukan dalam waktu dekat, sasarannya terminal bus dan kawasan pinggiran (parkir) mal," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Hermawan, Selasa, 9 April 2013.
Operasi ini digelar untuk memberi rasa aman bagi masyarakat. Polisi juga akan melibatkan dinas sosial untuk menangani para preman seusai penjaringan ini.
"Dinas sosial dilibatkan untuk pembinaan preman," ujarnya. Namun, hingga saat ini, belum bisa dipastikan kapan operasi itu dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan.
Hermawan mengatakan, aksi serupa sudah dilakukan beberapa bulan lalu di bilangan Blok M. Dari sana, mereka berhasil menjaring 45 preman dan sejumlah barang bukti berupa minuman keras dan senjata tajam.
Bila terbukti melakukan tindak pidana, para preman ini bisa dikenakan Pasal 368 tentang Pemerasan, Pasal 351 tentang Penganiayaan, dan Pasal 170 tentang Pengeroyokan. Jika kedapatan memiliki senjata tajam dan narkotik, polisi juga siap memproses hukum. Namun, jika tak terbukti melakukan tindak pidana, para preman ini akan dimasukkan ke panti sosial.
M. ANDI PERDANA
Topik terhangat:
Partai Demokrat | Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas
Berita terpopuler lainnya:
3 Fakta Kapolda DIY Kontak Pangdam Sebelum Insiden
SBY: SMS Saya ke Anas Tidak Dibalas
Kisah Penjaga Mayat yang Memandikan Nurdin M Top
SBY Sudah Menduga Penyerang Cebongan Kopassus
SBY: Kami Menyayangi Anas Urbaningrum
Agustus, SBY Bakal Ganti Kapolri dan Panglima TNI