TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia memburu teman Vanny Rossyane, Arun. Arun yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) disebut-sebut sebagai pengundang Vanny ke hotel Mercure, Jakarta Barat, tempat Vanny ditangkap.
"Statusnya DPO dan masih dalam pengejaran penyidik, sesuai ciri-ciri yang diberikan Vanny dalam keterangan BAP (berita acara pemeriksaan)," kata Kuasa Hukum Vanny, Windu Wijaya, Ahad, 22 September 2013.
Dalam berita acara pemeriksaan, Vanny mengaku bertemu Arun di hotel Mercure itu untuk menyelesaikan masalah dengan Arun. "Tapi Vanny tidak menceritakan masalah itu di BAP. Dia akan beberkan di persidangan," kata Windu.
Vanny menyatakan pertama kali mengenal Arun, pada pertengahan Januari 2013 lalu. Sejak perkenalan itu, Vanny memanggil Arun dengan sebutan Kakak. "Dia tidak tahu pasti Arun tinggal di mana, tapi kepada penyidik dia menyebut di daerah Tebet," ujarnya.
Vanny juga telah membeberkan ciri-ciri Arun kepada penyidik. Arun yang diduga keturunan India ini berumur sekitar 27 tahun dengan tinggi 175 sentimeter. "Badannya kurus, rmbut pendek dan berkulit hitam," ujarnya.