TEMPO.CO , Jakarta:Meski sudah ramai dibicarakan, program sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jakarta belum dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jakarta 2013. "Tidak perlu tahun ini," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Udar Pristono, di Balai Kota Jakarta, Rabu 25 September.
Ia mengatakan, program ERP belum bisa dianggarkan pada tahun ini karena program belum terinci. Detailed Engineering Design (DED) yang sudah dilakukan sejak 2009 lalu pun harus disesuaikan dan dikaji kembali Diantaranya soal daerah cakupan dan tarif yang akan diterapkan untuk ERP.
Selain itu, beberapa aturan juga perlu disesuaikan jika ERP akan diterapkan. Seperti Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa Kebutuhan Lalu Lintas. Di dalam turunan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 itu tidak disebutkan sepeda motor masuk dalam ERP. Nantinya, ujar Pristono, sepeda motor juga harus termasuk dalam program ERP.
Menurutnya, dana untuk program itu dapat mengalir jika aspek teknis dan aspek legalnya sudah dapat dipastikan. Apalagi banyak negara yang berhasil dalam menerapkan program itu. Sebut saja Singapura, Norwegia, Stockholm, dan London. "Tinggal cari mana yang cocok sama Indonesia," katanya.
Saat mengecek belanja langsung Dinas Perhubungan di APBD tahun ini dalam situs Pemerintah Jakarta memang tidak ditemukan anggaran yang diplot untuk program ERP. Rencananya, kata Pristono, dinas akan mengusulkan anggaran untuk program ERP di tahun anggaran selanjutnya. "Kami akan usulkan di APBD 2014," ujar Pristono.
SUTJI DECILYA
Berita Terpopuler:
Serangan pada Ruhut, dari Badut Sampai Kumpul Kebo
Jadi Rebutan Klub, Kiper Ravi Pilih Timnas U-19
Kenapa Dirut TVRI Dipecat?
Capres, Duet Jokowi-JK Terpopuler di Dunia Maya