TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menduga penganiayaan terhadap Holly Angela dilakukan secara terencana. "Diduga pelaku membawa besi dari luar apartemen," ujar Kepala Polsek Pancoran, Komisaris Nengah Adi, Jumat, 4 Oktober 2013.
Ia mengatakan, besi sepanjang 50 sentimeter itu digunakan pelaku untuk menganiaya korban. Luka sobek pada wajah Holly diyakini hasil dari hantaman benda keras itu. Kesimpulan ini diambil karena di lokasi apartemen tidak ditemukan padanan benda yang sesuai dengan besi tersebut. "Tidak ada yang cocok," ujarnya.
Hingga kini polisi masih mendalami apakah pelaku membawa besi tersebut untuk menghabisi istri staf Badan Pemeriksa Keuangan itu, atau sekadar memberinya pelajaran. "Masih kami dalami," ujarnya.
Holly, 37 tahun, ditemukan sekarat dengan tangan terikat di dalam kamar apartemennya. Ia diduga dianiaya seseorang, yang kemudian meloncat dari kamar apartemen itu, lantai 9 Tower Ebony, apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Pria tanpa identitas itu langsung tewas di tempat akibat benturan dahsyat dengan tanah di taman Tower Ebony. Sedangkan Holly tewas setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Tria Dipa, Pancoran, Jakarta Selatan.
M. ANDI PERDANA
Topik Terhangat:
Ketua MK Ditangkap | Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Edsus Lekra | Info Haji
Berita Terpopuler:
Penangkapan Akil, Penguntit KPK Tak Tidur Dua Hari
Ini Obrolan Terakhir Akil Sebelum Ditangkap KPK
Sehari Sebelum Ditangkap, Akil `Curhat` Soal Tempo
Kronologi Lengkap Penangkapan Akil Mochtar
Penangkapan Akil Mochtar Dimuat di Seluruh Dunia