Kriminolog asal Universitas Indonesia Mulyana W. Kusumah mempunyai pendapat lain. Menurut dia, kekerasan terhadap Holly jsutru lebih mirip aksi dari detektif swasta yang disewa semata untuk mengamati gerak-gerik korban. "Pelaku menyiksa korban untuk mendapat keterangan yang mereka inginkan," kata dia kala dihubungi Tempo, Sabtu, 12 Oktober 2013.
Dia mendasarkan pendapatnya pada cara pelaku menganiaya korban yang dianggap tidak efektif melenyapkan nyawa. Mulyana juga merujuk pada pengintaian terhadap korban yang dilakukan sejak Agustus 2013. Awalnya, kata dia, kelompok ini diduga hanya diperintah untuk mengintai aktivitas Holly. "Perintah untuk menyiksanya datang belakangan."
Kelompok ini dinilainya terlalu mengambil risiko sebagai pembunuh bayaran. Sebab setelah mengintai, eksekusi yang mereka lakukan tidak efisien. Seorang pembunuh bayaran dinilai tidak akan memakai modus operandi rumit untuk melakukan tugasnya. "Terlalu banyak jejak yang mereka tinggalkan," ujar ia.
Jejak paling besar adalah jasad Elriski Yudhistira. Kecerobohan Elriski dinilainya tak mencerminkan aksi pembunuh bayaran. Pelaku panik usai aksinya kepergok orang lain. "Pembunuh bayaran tidak akan seperi itu," ujarnya.
Mulyana menduga ada beberapa motif pengintaian terhadap Holly. Pertama diduga otak kasus ini meminta pelaku balas dendam atau korban punya rahasia yang pelaku tak ingin disebarluaskan.
M. ANDI PERDANA | ISTMAN MP