TEMPO.CO, Bandung - PT Aetra Air Jakarta bakal mengeluarkan dana sebesar Rp 120 miliar di 2014. Rencananya, operator air di Jakarta itu akan menggunakannya untuk mengatasi kebocoran di tiga unit bisnisnya.
"Dana itu dari uang kas kami. Semuanya untuk mengatasi kebocoran air," kata Direktur Utama Aetra, Muhammad Selim, kepada Tempo, Sabtu 19 Oktober 2013.
Dana sebesar Rp 120 miliar, kata Selim, akan digunakan di tiga lokasi, yakni Utara, Tengah, dan Selatan. Unit bisnis di Utara diperkirakan akan menerima kucuran dana lebih banyak untuk perbaikan, yaitu mencapai Rp 60 miliar. Sedangkan di Tengah mendapatkan biaya Rp 40 miliar. Sisanya akan digunakan di unit bisnis di Selatan.
Ia mengatakan, unit bisnis di Utara memang mengalami tingkat kebocoran air yang lebih tinggi dibandingkan dua unit bisnis lainnya. Dari data Aetra, tingkat kebocoran di Utara mencapai 47 persen, diantaranya 50 persen kebocoran yang bersifat komersial dan 50 persen lagi bersifat fisik. Sedangkan di Tengah tingkat kebocorannya mencapai 39 persen, begitu pula di unit bisnis Selatan. "Sehingga rata-rata tingkat kebocoran air di Aetra mencapai 43,58 persen," ujarnya.
Agar kebocoran segera diatasi, Selim menjelaskan, perusahaan mesti mengetahui daerah mana saja yang terkena kebocoran. Kemudian dari situ, daerah itu pun akan dimasukkan ke dalam zona-zona supaya penanganannya lebih cepat. "Baru setelah itu bisa dilakukan berbagai cara, seperti mengganti minyak pipa, sweeping, dan lain sebagainya," katanya.
Hingga September 2013, tingkat kebocoran air di Aetra mencapai 43,58 persen. Meski terus mengecil dibandingkan 2008 yaitu mencapai 50,83 persen, Selim mengakui langkah untuk mengecilkan tingkat kebocoran masih sangat lambat.
Karena itu, tahun depan, perusahaan menargetkan tingkat kebocoran berada di level 33 sampai 34 persen. Agar tercapai, perusahaan pun merogoh uang kas sebesar Rp 120 miliar di 2014 untuk membenahi kebocoran air itu.
Jika tidak diselesaikan, dampaknya pun akan mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan. "Misalnya tidak tercapai 1 persen, kami harus membayar ganti rugi ke PD PAM Jaya sekitar Rp 7 miliar. Jadi hitung saja jika tingkat kebocoran masih sama seperti saat ini," kata Selim.
SUTJI DECILYA
Topik terhanga:
Andi Mallarangeng Ditahan | Foto Bunda Putri | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita lainnya
Sidak Kantor Wali Kota Jaktim, Jokowi Naik Pitam
Sutiyoso Lupa Kapan Foto Bareng Bunda Putri
12 Fakta tentang Seks yang Perlu Wanita Ketahui
Menpora Pernah Menginap di Rumah Bunda Putri
Begini Cara Melacak Seseorang Via Ponsel