TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Pemeliharaan Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Djoko Susetyo, menyiapkan penalti bagi teknisi yang gagal menyelesaikan perbaikan pompa hingga deadline. Sebagaiman diketahui, Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta melakukan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan terhadap 35 rumah pompa yang mereka miliki. Salah satu hal yang diperbaiki adalah pompa.
"Deadline tanggal 15 Desember 2013. Kalau saat itu belum selesai juga perbaikannya, teknisinya akan kami penalti," ujar Djoko saat dihubungi Tempo. Djoko mengatakan, salah satu perbaikan pompa yang tengah berlangsung adalah pompa di Stasiun Pompa Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Di sana ada tiga pompa yang tengah diperbaiki.
Pompa di rumah pompa barat, misalnya, sedang menjalani perbaikan casing, propeller, gearbox, dan pipa. Adapun perbaikan bersifat bagian per bagian dengan perakitan ulangnya dilakukan langsung di lokasi pompa. "Kami berharap sebelum tanggal 15 Desember, karena tanggal itu adalah puncak musim penghujan," kata Manggas, yang mengaku tak hapal rumah pompa mana saja yang sedang menjalani perbaikan dan penyempurnaan.
ISTMAN MP