TEMPO.CO, Jakarta - Pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang sedianya disahkan pada 30 November 2013 lalu tertunda hingga kini. Alasannya, ada tambahan anggaran Rp 2,5 triliun yang didapat dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) 2013.
Dewan Perwakilan Rakyat DKI Jakarta menjanjikan anggaran 2014 itu akan disahkan pekan ini. "Rencananya akan disahkan tanggal 16 atau 17 Januari," kata anggota Badan Anggaran DKI Jakarta, Andika, ketika dihubungi pada Selasa, 14 Januari 2014.
Menurut dia, proses pembahasan anggaran di Badan Anggaran sudah selesai. Namun masih ada dua tahap yang harus dilalui agar APBD 2014 bisa segara disahkan. Anggaran itu harus dibahas di rapat pimpinan dan rapat Badan Musyawarah. "Supaya kami bisa menjadwalkan Rapat Paripurna," katanya.
Menurut Andika, kedua proses itu tak akan memakan waktu lama. "Kedua rapat itu bisa dilakukan dalam sehari, jadi tidak perlu menunggu lama lagi," ujar Sekretaris Fraksi Partai Gerindra itu.
Molornya pembahasan RAPBD 2014 ini disebabkan oleh tambahan anggaran Rp 2,5 triliun yang masuk dalam anggaran. Dana itu berasal dari SiLPA lelang pada 2013 lalu.
Dana tambahan itu dialokasikan untuk pembenahan infrastruktur, pengendalian banjir, dan pembebasan lahan untuk membangun rumah susun sederhana sewa. "Perbaikan jalan, normalisasi dan pengerukan sungai masuk dalam alokasi dana itu," ujar Andika. Adapun pembebasan lahan rencananya akan dilakukan di Cakung, Jakarta Timur, dan di Jakarta Barat.
Senada dengan Andika, Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Daerah Wiriyatmoko mengatakan anggaran 2014 akan disahkan pada Jumat pekan ini. "Kami dijanjikan seperti itu," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
ANGGRITA DESYANI