TEMPO.CO , Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo hari ini meluncurkan secara resmi pengurusan Izin Mendirikan Bangunan secara online di Kecamatan Kemayoran. Nantinya, kata dia, sistem IMB online ini akan seiring dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). "Nanti kalau sudah ada PTSP-nya bisa online semua," kata Jokowi di Kecamatan Kemayoran Kamis 13 Februari 2014.
Menurut dia, sistem ini dapat mempercepat pengurusan IMB bagi warga. "Kami ingin mempercepat semuanya."
Menurut Jokowi, saat ini sistem PTSP sedang dalam proses dan akan diaplikasikan cepatnya. "Perda-nya sudah ada, sekarang sedang disiapkan organisasinya," kata dia.
Jokowi mengatakan, dengan adanya sistem PTSP ini, segala pengurusan perizinan bisa dilakukan secara online oleh warga. "Mau urus KTP, Kartu Keluarga dan IMB semuanya online," kata dia.
Menurut Jokowi, sistem ini akan memudahkan warga untuk mengurus IMB. "Dulu kan keluhannya bikin IMB lama, sekarang ngurusnya sudah gampang. Kalau gak ngurus nanti tak gempur," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Putu Ngurah Indiana mengatakan hal serupa. Ke depan, kata dia. IMB online akan seiring dengan PTSP. "Saat PTSP sudah terbangun, otomatis sistem ini akan masuk, input dan output-nya akan bergabung," kata dia. Menurut Putu, sistem online ini bisa memotong waktu pengurusan IMB dari sebelumnya bisa 2 bulan menjadi hanya satu minggu saja. "Prosesnya pun bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja asal ada akses internet," kata dia.
NINIS CHAIRUNNISA
Topik
Busway Bekas| Dinasti Atut | Jokowi | Gunung Kelud |
Berita Terpopuler
Indah Dewi Pertiwi Akui Kenal Wawan, Manajernya
Kulit Maia Estianty Kendur, Cukup Dirawat di Rumah
Hugh Jackman Pandu Tony Awards 2014
Lenny Agustin Dapat Kartu Valentine
Cinta Penelope Akan Bergaya Gotik di Pesta Nikah