TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta Triwisaksana berpedapat Dinas Perhubungan jangan membeli lagi bus Transjakarta baru. Pembelian, menurut Sani, lebih baik diserahkan ke Unit Pengelola Transjakarta yang nantinya akan berbentuk PT.
"Fokus Dinas Perhubungan ke pengawasan saja, sedangkan seluruh proses diserahkan kepada Transjakarta sebagai pengelola," kata Sani kepada Tempo pada Jumat, 14 Februari 2014. Menurut Sani, dengan cara ini, Transjakarta bisa menentukan sendiri model skema bisnis mereka.
Maksudnya, Transjakarta bisa sebagai pelaksana murni atau memberdayakan swasta sebagai operator. Cara ini akan lebih efisien dan pengawasannya lebih maksimal, sehingga kejadian bus rusak tidak terulang kembali.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan jika Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sepakat dengan usulan ini, anggaran belanja bus Dinas Perhubungan bisa diubah pada anggaran perubahan 2014. Teknisnya dalam bentuk penyertaan modal PT Transjakarta.
Rencananya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2014, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membeli 1.000 bus Transjakarta dan 3.000 bus sedang. Anggaran yang disediakan mencapai Rp 3,91 triliun, tiga kali lipat dibanding anggaran belanja bus 2013 sebesar Rp 848,112 miliar.
SYAILENDRA