Bahkan menurutnya, Awan dikenal sebagai sosok yang menyenangkan. "Ya kalau tiap ketemu, nyapa aja sambil lewat dia mau pergi atau pulang kerja," ujar Marsim. Ia mengaku, sebelum kejadian ini, tak akan khawatir bila anaknya bermain dengan Awan. "Kalau misal ada apa-apa sama anak saya, saya nggak bakal curiga sama dia," ujarnya.
Keduanya langsung kaget ketika di media massa diungkap Awan, tetangga yang ramah dan lugu itu dijebloskan ke penjara. Ia disangka melakukan kekerasan seksual atas seorang siswa berusia 6 tahun. "Kaget juga, kalau benar berarti ya saya salah nilai orang. Tapi saya masih nggak percaya kalau Awan begitu," ujar Marsim.
Awan dan Agun disangka melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal 82 tentang kekerasan seksual terhadap anak. Keduanya diancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya. Polisi masih mengusut kasus ini sebab korban mengaku saat dicabuli, pelakunya lebih dari dua orang. (Baca: 28 Pegawai Outsourcing di JIS Tes Darah dan Uji Lab, Ini Cara Polisi Buktikan Pelecehan di JIS)
Baca tanggapan JIS atas kasus pelecehan seksual di JIS: Tidak Ada yang Kami Sembunyikan
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Kasus Panti Samuel Masih Tertahan di Kejaksaan
5 Perilaku Aneh Korban Kekerasan Seksual JIS
Korban Pelecehan: Mami, Ada Bapak Jahat di Sekolah
Kasus di JIS, LPSK: Korban Harus Dilindungi Negara