TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki arus balik Lebaran 2014 sejak 30 Juli 2014 lalu, menurut Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea, Jakarta akan kedatangan hampir 70 ribu penduduk baru.
Pendatang baru tersebut diperkirakan akan memenuhi beberapa area di Jakarta, seperti Kelurahan Kapuk, Palmerah, Kedoya Utara, Wijaya Kusuma, dan Pegadungan di Jakarta Barat. Pendatang juga tersebar di Sukapura, Cilincing, dan Kali Baru di Jakarta Utara, Cibubur dan Pulogebang di Jakarta Timur, Kalianyar di Jakarta Pusat, dan Pesanggrahan di Jakarta Selatan.
"Soalnya di daerah ini banyak rumah kontrakan yang kecil-kecil seperti rumah burung. Juga banyak industri rumah tangganya," ujar Purba saat dihubungi Tempo pada Selasa, 5 Agustus 2014. (Baca: Begini Pemerintah Hitung Pendatang Baru ke Jakarta)
Ia menyebut di daerah Jakarta Barat banyak rumah-rumah yang terlihat biasa saja, tapi ternyata di dalamnya beroperasi sebagai industri tekstil seperti celana jin sehingga memancing orang-orang datang bekerja sebagai buruh.
Ia meminta agar ketua RT dan RW di kelurahan tersebut lebih sigap dan aktif mengimbau para pendatang baru untuk melaporkan diri ke RT setempat.
Pelaporan tersebut melingkupi tujuan mereka datang ke Jakarta: apakah untuk sekolah atau bekerja, di mana mereka akan menetap, dan apakah sementara atau permanen. Untuk pekerjaan pun diimbau agar pekerjaan yang informal seperti menjadi tukang parkir atau tukang ojek usai melakukan pekerjaan formal ikut dilaporkan.
"Ketua RT dan RW juga diimbau untuk mengawasi lebih intensif rumah kos dan kontrakan, seperti yang banyak di Palmerah dan Kapuk. Kawasan tanah sengketa seperti di Tanah Merah dan Waduk Pluit juga harus diawasi," kata Purba menerangkan.
Menurut dia, daerah sengketa seperti di Tanah Merah dan jalan inspeksi Banjir Kanal Barat di Cideng, Tanah Abang, menjadi kantung-kantung permukiman liar para pendatang baru. Mereka kerap membagi-bagi tanah dan kemudian membangun tempat tinggal dari papan tripleks ataupun kardus di area tersebut. Beberapa bahkan membuka usaha berjualan di rumah kardus tersebut.
"Ya mereka jadi PKL liar, atau kalau tidak dagang narkotik, atau pelacuran," ujarnya. Untuk mengatasi hal ini, Purba mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan sering mengadakan penertiban kawasan kumuh dan PKL liar. Penertiban ini tidak akan pandang bulu, baik untuk pemegang kartu identitas penduduk Jakarta ataupun bukan. Yang jelas, semua yang melanggar hukum akan dijaring.
"Untuk mengurangi minat pendatang baru yang niatnya memang hanya mau jadi pengemis, gelandangan ataupun PKL. Mereka kan melanggar hukum kalau tujuannya begitu," tuturnya.
URSULA FLORENE SONIA
Berita Terpopuler
Ahok Duga Anggota TNI Bekingi Keamanan Monas
Cara Ahok Halau Pendatang ke Jakarta
Lakukan Kekerasan Seksual, Guru Ngaji Ditangkap
Rel Empat Jalur Manggarai-Bekasi Dikebut Lagi