Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN: 22 Persen Pelajar dan Mahasiswa Pakai Narkoba  

image-gnews
Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengatakan 22 persen dari 480 ribu pelajar dan mahasiswa di DKI Jakarta merupakan pengguna narkotik. "Peredaran narkotika di kalangan pelajar memang sudah ada lama," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, kepada Tempo, Rabu, 20 Agustus 2014.

Menurut Sumirat, sebelum menyelidiki kasus narkoba di kampus Universitas Nasional, BNN telah mengungkap peredaran narkotik di beberapa kampus. "Sebelum kasus Unas, ada penyelundupan 5 kilogram ganja ke kampus di Jakarta yang tak bisa saya sebutkan namanya. Ganja itu diselundupkan oleh mahasiswanya sendiri," ujarnya.

Pada pertengahan 2013, BNN menangkap empat mahasiswa universitas swasta di Jakarta Selatan karena kedapatan menjadi pengedar narkotik. Keempat mahasiswa itu yakni dua pria berinisial P, pengedar sabu; dan B, pengedar ganja; serta dua wanita berinisial ES dan BC, pengedar ekstasi.

Untuk memberantas peredaran narkotik di kalangan mahasiswa dan pelajar, BNN bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Kami juga menjalin kerja sama dengan 50 lebih kampus di Jakarta untuk menangkal peredaran dan penyalahgunaan narkotik," ujarnya.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi DKI Jakarta Ajun Komisaris Besar Almas membantah kabar bahwa kampus di Jakarta tengah dalam kondisi darurat narkotik. "Kalau dibilang darurat, saya rasa tidak. Tapi kalau peredarannya memang ada," ujarnya.

BNNP, kata dia, selalu menyelidiki adanya informasi tentang peredaran atau penggunaan narkotik di dalam kampus. "Kami koordinasi dengan pihak kampus atau pihak kampus yang meminta untuk kampusnya diselidiki," katanya. (Baca: Pemilik Ganja di Kampus Unas Masih Buron)

Almas mencontohkan, dalam soal kasus narkoba Universitas Nasional, pihak kampus meminta penyelidikan dan penyisiran narkoba di dalam kampus tersebut. Penyelidikan itu dilakukan dengan kerja sama Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu. (Baca: Lagi, Polisi Temukan 6 Kilogram Ganja di Kampus Unas)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari penyisiran kemarin (19 Agustus 2014) dengan menggunakan anjing pelacak, ditemukan lagi 3,6 kilogram ganja," ujarnya. Rinciannya, 70 gram ditemukan di halaman gedung serba guna, dan lima linting ganja siap pakai didapati di loteng gedung yang sama.

"Penyelidikan kasusnya ditangani Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan. Kami membantu dan saling koordinasi," ujar Almas.

AFRILIA SURYANIS

Terpopuler:
Tawuran, Siswa SMK Tewas Dihajar Kereta 
Darurat Narkoba di Kampus Ibu Kota 
Cerita Andrew Darwis Soal Kenyamanan Taksi Uber
Jelang Putusan MK, Bandara Soekarno-Hatta Bersiaga

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

10 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

4 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

5 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.