Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Syarat Polisi Tangkap Kartel Narkoba di LP  

image-gnews
Petugas Labfor Mabes Polri melakukan tes pada sejumlah barang bukti yang diduga bahan pembuat narkoba yang diamankan dalam sidak di Lapas Narkotika, LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Petugas Labfor Mabes Polri melakukan tes pada sejumlah barang bukti yang diduga bahan pembuat narkoba yang diamankan dalam sidak di Lapas Narkotika, LP Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (6/8). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat siap membekuk empat kelompok narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan. Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Gembong Yudha mengatakan nama bandar dari empat kelompok pengedar narkoba di kawasan lembaga pemasyarakatan itu telah dikantongi polisi.

"Saat ini kami masih menunggu berkasnya selesai. Setelah itu, keempat bandar akan langsung kami tangkap," kata dia, Senin, 1 September 2014. Gembong menjelaskan keempat bandar tersebut kini berada di LP Tangerang, Cipinang, Salemba, dan Bulak Kapal Bekasi.

Berkas-berkas itu, kata Gembong, akan rampung dalam sepekan ini. "Mereka enggak akan kabur. Semuanya ada di dalam LP," ujarnya.

Bandar di tiap penjara ini, ujar dia, kemungkinan besar memiliki jaringan narkoba internasional. Polisi menduga para bandar memperoleh pasokan narkoba dari beberapa negara, seperti Cina dan Amerika Latin. (Baca:Polisi Incar Enam Bandar Narkoba di LP)

Gembong enggan memberitahu keterangan lain terkait kasus ini. Inisial keempat bandar pun tak akan diumumkan lantaran polisi meyakini kasus tersebut berantai.

Pada 27 Agustus 2014, Polres Metro Jakarta Barat membekuk empat kartel narkoba yang dikendalikan dari dalam LP. Gembong menjelaskan empat sindikat narkoba yang dibekuk pertama kali adalah jaringan yang dipimpin Ade Arifin, 28 tahun. Kelompok ini dikendalikan oleh narapidana yang meringkuk di LP Cipinang. Selain Ade, polisi juga meringkus dua orang sebagai anggota komplotan tersebut.

Sindikat kedua, kelompok yang dikepalai Denny Samantha, 26 tahun. Jaringan ini dikendalikan oleh dua orang napi yang mendekam di LP Salemba dan Cipinang. Dari kelompok ini polisi membekuk empat orang. Kelompok ini menjalankan bisnisnya di Perumahan Bumi Asih, Cikarang, Bekasi, dan Apartemen Bay Walk, Pluit, Jakarta Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelompok ketiga adalah Ivan Sofyan, 52 tahun. Kelompok ini dikendalikan oleh dua napi di LP Cipinang dan LP Tangerang. Jaringan ini mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Taman Sari. Ivan bersama sembilan tersangka itu ditangkap di Diskotek Crown dan Diskotek Illigals.

Kelompok keempat dipimpin oleh Supendi, 33 tahun. Kelompok ini dikontrol oleh bandar di dalam LP Tangerang. Mereka juga mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam di Jakarta Barat. Sama seperti Ivan Sofyan, Supendi ditangkap di Diskotek Crown, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Dari keempat sindikat ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 3 kilogram, sabu 1,4 kilogram, heroin 138 gram, ekstasi 9.881 butir, happy five 8.364 butir, dan puluhan telepon genggam berbagai merek. Menurut Gembong, nilai barang bukti mencapai Rp 2,5 miliar.

PERSIANA GALIH

Baca juga:
Cerita Korban Dugaan Pelecehan oleh Gubernur Riau
Ibas Bantah Terima Uang dari Nazaruddin
Ronaldinho Segera Main di ISL
Pilot Garuda Meninggal, Diduga Serangan Jantung
Kronologi Penangkapan Dua Polisi RI di Malaysia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

10 jam lalu

Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti dari penangkapan jaringan narkoba Fredy Pratama di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

13 jam lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

15 jam lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

2 hari lalu

Rio Reifan memberikan keterangan saat dihadirkan dalam rilis narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu, 21 April 2021. TEMPO/Nurdiansah
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.


Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Barang bukti kasus 10 kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 1 Maret 2019.  Tempo/Adam Prireza
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

5 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

5 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.