TEMPO.CO, Depok - Polisi Depok menangkap bandar ganja yang diduga terlibat jaringan Aceh berinisial SA, 23 tahun, di rumahnya, Jalan Raya Duta Pelni, Baktijaya, Sukmajaya, Depok. Di sana, polisi menemukan belasan paket ganja dengan total 19,4 kilogram senilai Rp 55 juta.
"Dia adalah sindikat jaringan Aceh yang kami amankan pada Sabtu malam (30 Agustus 2014, pukul 23.30)," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok Komisaris Vivick Tjangkung, Senin, 1 September 2014. (Baca: Polda Telusuri SKPKB Lamborghini Milik Haji Lulung)
Menurut dia, penangkapan itu hasil dari laporan masyarakat yang mengetahui ada pengedar ganja di kawasan Sukmajaya tiga hari sebelum penangkapan. Ganja yang ditemukan itu adalah sisa penjualan dari 30 kilogram yang dikirim oleh jaringannya. "Sudah terjual sekitar 11 kilogram. Dijual dengan dipecah menjadi paket kecil," ujar Vivick.
Vivick menuturkan tersangka adalah pemain lama yang sudah tiga kali menerima kiriman paket untuk dijual ke sejumlah wilayah. Dari tiap paket yang diterima, SA mendapatkan upah dari bos sindikatnya. "Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan untuk jaringan di atasnya."
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapat ganja itu dari jaringan besar. Paket ganja ini dikirim melalui jalur laut. "Paket ini dikirim dari jaringan Aceh melalui jalur laut," katanya.
Tersangka menjual ganja tersebut ke seluruh wilayah Depok, perbatasan Jakarta Selatan, dan Bogor. Biasanya, konsumennya adalah masyarakat perguruan tinggi. Karena itu, tidak menutup kemungkinan tersangka ikut menjual di enam wilayah kampus yang ada di Depok. "Penjualan ganja ini kan tidak mengenal batas," ujar Vivick.
Kepada wartawan, tersangka SA mengaku hanya diberi tugas untuk mengamankan atau tempat penitipan paket tersebut. Dari 3 kilorgam, SA mendapat imbalan Rp 30 ribu. "Saya cuma dititipin, baru kenal," tuturnya. (Baca: Polisi Incar Enam Bandar Narkoba di LP)
Pria yang berprofesi sebagai tukang parkir di Jalan Juanda itu tak menyangka akan ditangkap polisi. Mulanya, dia ditawari temannya yang menawarkan jasa penitipan ganja. Dia menerima proyek ilegal itu karena penghasilan sebagai tukang parkir dirasa kurang. "Saya tahu itu ganja, tapi saya cuma tukang parkir. Saya benar-benar menyesal."
ILHAM TIRTA
Berita lain:
'Tangan Saya Dipaksa Pegang Kelaminnya'
Pilot Garuda Indonesia Meninggal di Pesawat
Jokowi Dibilang Sinting, 'Gol Bunuh Diri' Prabowo, sampai Kain Ihram
Manfaat Caci Maki Florence 'Ratu SPBU'