TEMPO.CO, Tangerang - Agung Adyaksa, ipar Ajun Komisaris Besar Idha Endri yang disebut-sebut Badan Narkotika Nasional (BNN) mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II A Tangerang, ternyata sudah lama dipindahkan.
Saat dihubungi Tempo, Jumat, 5 September 2014, Kepala LP Pemuda Sugeng Irawan menyatakan Agung pernah mendekam di LP Pemuda. "Benar, pernah di sini, tapi sudah lama saya pindahkan bersama rombongan pasca-kerusuhan di Lapas," kata Sugeng.
Sugeng menuturkan Agung dikirim ke LP Bekasi, Jawa Barat, pada April 2014. "Tapi saya dapat info, dia sekarang sudah di lapas khusus narkotika Banceuy, Bandung," ujar Sugeng.(Baca: Pengacara Dampingi 2 Polisi Ditangkap di Malaysia)
BNN masih menelusuri keterkaitan Ajun Komisaris Besar Idha Endri dengan sindikat narkotik internasional. Namun istri Idha, Titi Yusniawati, dipastikan berada dalam radar peredaran narkotik lantaran adiknya, Agung, merupakan terpidana kasus narkotik.
Idha dan Bripka Harahap ditangkap Polis Diraja Malaysia di Bandara Kuching, Sabtu, 30 Agustus 2014. Menurut Polis Diraja Malaysia, dalam penangkapan tersebut, dua anggota Polri itu membawa barang bukti narkoba seberat 6 kilogram.
Keterkaitan yang dilihat BNN adalah adik Titi Yusnawati tertangkap di Kalimantan Barat terkait dengan kasus kepemilikan narkotik jenis sabu-sabu seberat 512 gram (sebelumnya diberitakan 2 kilogram). Agung sendiri sudah divonis 7 tahun penjara.
AYU CIPTA
Berita Terpopuler
Kisah Pilu Penyiksaan Bayi 14 Bulan di 'Day Care'
Suami Jarang Pulang, Istri Ajak Anak Gantung Diri
Ternyata Proyek 6 Jalan Tol Tak Punya Jalur Khusus Bus
Fakta Baru dalam Kasus Penganiayaan Arfiand, Siswa SMA 3