TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Gembong Yudha mengatakan pihaknya menangkap lima pengedar narkoba yang berkaitan dengan pemasok dari negara-negara Asia. "Kelima orang itu tertangkap basah tengah mengedarkan narkoba di daerah Jakarta Barat," ujarnya saat ditemui di kantor Polres Jakarta Barat, Rabu, 17 September 2014.
Gembong enggan menyebutkan jenis narkoba yang disita dari mereka, namun ia memastikan kelima pengedar itu tidak mengedarkan narkoba lokal. Menurut pengakuan kelima tersangka, narkoba tersebut diproduksi dengan biaya murah di negara asalnya. "Masih di daerah Asia," kata Gembong, enggan menyebutkan asal narkoba itu. (Baca: BNN Selidiki Jaringan Internasional Polisi 'Narkoba')
Tersangka tergiur mengedarkan barang terlarang itu lantaran harga jualnya yang mahal di Indonesia. "Mereka tergiur akan selisih pendapatannya yang besar."
Menurut Gembong, kelima pengedar itu bergerak dari kawasan Jakarta Utara dan dibekuk di Jakarta Barat. Polisi menduga Pelabuhan Tanjung Priok menjadi pintu masuk narkoba. Polisi masih menyelidiki kebenaran dugaan tersebut. (Baca: 'Big Boss' Sindikat Narkoba Jakbar Diduga WNA )
Kelima pengedar narkoba jaringan internasional itu menambah jumlah pengedar yang diciduk Polres Jakarta Barat selama sepuluh hari terakhir, yakni 26 orang. Menurut Kepala Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Besar M. Fadil Imran mengatakan 26 orang itu ditangkap dengan dasar 25 kasus yang diselidiki selama sepuluh hari. Dari kasus-kasus itu, polisi menyita barang bukti berupa 42,6 kilogram ganja; 2,6 kilogram sabu; 899 butir ekstasi; dan 304 butir narkoba jenis H-5.
Setelah dihitung, nilai total barang dagangan mereka Rp 4 miliar lebih. "Pencarian pengedar narkoba di kawasan Jakarta Barat akan diperketat hingga Desember 2014," kata Imran.
PERSIANA GALIH
Baca juga:
Empat Fakta Menarik Jack Ma, Bos Alibaba
151 Bandit di Jakarta Barat Ditangkap
Tiga Keuntungan Hedging Menurut Menteri Chatib
KPK Salah Alamat Kirim Surat ke Anak Atut