TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pohon Tumbang. Satgas ini dibentuk untuk mencegah munculnya korban akibat pohon tumbang pada musim hujan. (Berita lain: Hari Ini Stasiun Cikoya Disinggahi KRL)
"Satgas Pohon Tumbang bertugas memantau dan menangani pohon tumbang secara cepat untuk menghindari adanya korban," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Penataan Taman Kota Bekasi Novia kepada wartawan di kantornya, Senin, 17 November 2014. (Baca: Mulai Hari Ini KRL Tambah 19 Perjalanan)
Saat menjalankan tugas, ujar Novia, Satgas akan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota dan Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Dia menuturkan petugas Satlantas dan Dinas Perhubungan yang memiliki informasi pohon tumbang atau rawan tumbang akan menyampaikannya ke Satgas, sehingga bisa dilakukan tindakan pengamanan.
"Jika ada informasi pohon yang berpotensi roboh atau menghalangi rambu lalu lintas, Satgas bisa langsung melakukan pemangkasan," ujar Novia. Menurut dia, hujan disertai angin kencang besar bisa menyebabkan terjadinya pohon tumbang, terutama pohon-pohon di bahu jalan. "Kami mencegah adanya korban, baik pada kendaraan maupun pada manusianya."
Meski tak menjelaskan asal usul dan jumlah personel Satgas ini, Novia mengatakan Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan dana sebesar Rp 200 juta per tahun untuk Satgas Pohon Tumbang. Dana tersebut, ujar dia, juga digunakan untuk perawatan serta mengecek kekuatan pohon yang tumbuh di bahu jalan. "Pohon yang tingginya sudah melebihi 4 meter akan kami pangkas," tutur Novia.
HAMLUDDIN
Berita Terpopuler:
Faisal Basri Jadi Ketua Tim Pembasmi Mafia Migas
SBY Minta Kader Demokrat Loyal ke Jokowi
Kata Romo Benny Soal Muslim AS yang Salat di Katedral