TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kota Bogor menolak wacana pemangkasan jam kerja untuk pegawai negeri sipil (PNS) wanita yang diusulkan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Alasannya, pemotongan dua jam kerja tersebut dapat menurunkan produktifitas dan kinerja pekerja. "Perempuan sudah memasuki zaman emansipasi wanita, sehingga tak perlu dilakukan pemangkasan jam kerja," kata Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, Jumat, 5 Desember 2014.
Dia mengatakan tidak setuju jam kerja PNS perempuan dipangkas karena, selain menurunkan produktifitas, setiap Sabtu-Ahad mereka sudah mendapat libur. Usmar menuturkan, memang program pemangkasan dua jam kerja itu belum disahkan dan masih dikaji. "Yang pasti, saya tak setuju karena memberlakukan otonomi daerah dan sentralisasi itu tak berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bogor Euis Rochyati mengatakan, jika kebijakan pemangkasan jam kerja tersebut dikeluarkan, dari segi kinerja memang bisa menurunkan produktifitas.
Tapi jika aturan itu dilihat dari sudut pandang yang berbeda, para ibu, terutama yang memiliki anak kecil, bakal memiliki waktu yang lebih panjang untuk memperhatikan dan mendidik putra-putrinya. "Yang pasti, dari BKPP akan menerapkan jika kebijakan itu dikeluarkan. Tapi, berdasarkan kajian, memang harus dievaluasi," katanya.
Menurut dia, PNS di Kota Bogor sudah berupaya secara bertahap mencapai sasaran kinerja. Para PNS mendapat target kinerja per hari, per bulan, serta per tahun. "Di Kota Bogor ada sebanyak 8.973 orang PNS dan hampir 50 persen merupakan wanita," katanya.
M. SIDIK PERMANA
Topik terhangat:
Golkar Pecah | Wakil Ahok | Interpelasi Jokowi | Susi Pudjiastuti
Berita terpopuler lainnya:
Jokowi Untung Golkar Tolak Perpu Pilkada, Kok Bisa?
Menteri Yasonna Soal SBY: Dia Pengkhianat Duluan
Susi Beberkan Prestasi Lima Pekan Jadi Menteri
Analis: Saham 'Gocap' Bakrie Gara-gara Nama Ical